Selama pandemi, sistem PPDB atau kepanjangan dari Penerimaan Peserta Didik Baru menggunakan sistem yang berbeda dari tahun sebelumya.
Di tahun sebelumnya, sistem seleksi untuk tingkat SMA menggunakan nilai, tetapi 2tahun belakangan ini menggunakan umur walau masih ada jalur yang memakai nilai tetapi kuota nya tidak sebanyak jalur yang menggunakan umur. yang membedakan PPDB dengan sebelum pandemi selain menggunakan umur yaitu lokasi atau jarak tempat tinggal ke Sekolah juga mempengaruhi hasil seleksi.
dengan adanya perubahan sistem PPDB sangat menuai berbagai macam Pro dan Kontra dari siswa/i, guru serta orang tua murid. karena tidak sedikit yang merasa dirugikan dan tidak sedikit juga yang merasa beruntung dengan sistem baru ini, seperti tanggapan dari salah satu Murid dan Guru yang sudah saya wawancarai pada Rabu 20 Juli 2022 di SMAN 32 Jakarta.
menurut pendapat Andin & Rista yang merupakan siswi SMAN 32 JAKARTA bahwa sistem PPDB saat ini memiliki kerugian bagi siswa berprestasi dimana yang memiliki nilai bagus terkalahkan dengan umur yang tinggi, tetapi dibalik itu juga menurutnya terutama pada sistem zonasi ini membuat siswa/i tidak perlu jauh-jauh untuk memilih sekolah.
sedangkan menurut pendapat salah satu guru SMAN 32 JAKARTA yaitu bapak Feriyansah, PPDB ini memiliki banyak jalur diantaranya prestasi, zonasi, afirmasi dan KJP, jadi tidak hanya zonasi tetapi siswa/i yang berprestasi juga dapat memilih sekolah yang diinginkan dengan maksimal 3 pilihan.
dari pendapat siswa dan guru diatas bahwa sudah terbukti tidak semua hasil keputusan pemerintah ini salah, karena pasti pemerintah sudah memikirkan semuanya dengan matang dan meminimalisir kerugian bagi masyarakat dan meningkatkan keadilan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H