Mohon tunggu...
Fachri Ramadhan
Fachri Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pamulang

Sistem Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Jejak Kearifan Lokal: Memperkuat Etika Pancasila di Era Modern

1 Juli 2024   19:50 Diperbarui: 2 Juli 2024   13:04 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menelusuri jejak kearifan lokal dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:

1. Mengunjungi desa-desa tradisional kita dapat melihat langsung bagaimana kearifan lokal dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Berpartisipasi dalam festival budaya merupakan wadah untuk menampilkan berbagai tradisi dan kearifan lokal dari berbagai daerah.

3. Berdiskusi dengan tokoh masyarakat adat merupakan sumber informasi yang berharga tentang kearifan lokal di daerah mereka.

Menelusuri jejak kearifan lokal merupakan upaya penting untuk memperkuat etika Pancasila di era modern.

Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kearifan lokal, kita dapat membangun bangsa yang berkarakter, berbudaya, dan bermartabat.

Mari kita bersama-sama telusuri jejak kearifan lokal dan lestarikan nilai-nilai luhur Pancasila untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Di tengah gempuran modernisasi dan globalisasi, nilai-nilai luhur Pancasila seperti gotong royong, musyawarah mufakat, dan toleransi kian terpinggirkan.

Melestarikan kearifan lokal bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

Bersama, kita ciptakan Indonesia yang bermartabat, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun