Mohon tunggu...
Fahrurrozi Zawawi
Fahrurrozi Zawawi Mohon Tunggu... lainnya -

Fahrurrozi bin Zawawi bin Hamim bin Marzuki bin Hasan Mujarot bin Lambu. Berdomisili di Wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meskipun Dipecat, Sunarwi Lanjut ke Babak II Pilkada Pati 2011

28 Juli 2011   02:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:19 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="" align="alignleft" width="324" caption="Pasangan Sunarwi-Tejo (http://pilkada2011.blogspot.com)"][/caption] AWALNYA, Sunarwi adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Pati dan Ketua DPRD Pati. Ia hendak mengikuti jejak pendahulunya, Tasiman, yang terpilih menjadi Bupati Pati setelah menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Pati dan Ketua DPRD Pati. Ia mengumumkan pencalonannya sebagai Bupati Pati 2011-2016 sudah lama, sebelum calon-calon lain bermunculan. Spanduk-spanduk ukuran besar bergambarkan Sunarwi tampak di sepanjang jalan. Selain Sunarwi, ada beberapa tokoh yang melamar PDI Perjuangan. Di antaranya adalah Imam Suroso. Saat ini Suroso adalah anggota DPR/MPR Fraksi PDI Perjuangan asal Pati. Pada saat KPUD Pati membuka pendaftaran calon, rupanya DPC PDI Perjuangan Pati mengajukan pasangan calon Imam Suroso - Sujoko. Pasangan itu merupakan rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Namun, dua hari sebelum masa pendaftaran ditutup, Ketua DPC PDI Perjuangan Pati, Sunarwi, justru mencabut berkas pendaftaran pasangan Imam Suroso-Sujoko dan mengganti pasangan Sunarwi - Tejo Pramono. KPUD Pati ternyata lebih memilih menerima berkas pergantian calon versi Sunarwi itu. Karena, menurut KPUD Pati, itu dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Bahwa selama pendaftaran belum ditutup, Partai boleh mengganti pasangan calon yang diajukan. Kontan saja DPP PDI Perjuangan murka, dan langsung memecat Sunarwi dari keanggotaan partai dan me-recall dari DPRD Pati, sebab dianggap tidak loyal alias mbalelo.DPP PDI Perjuangan membekukan kepengurusan DPC PDI Perjuangan Pati dan menunjuk Ketua DPD Jawa Tengah Murdoko sebagai Plt. Ketua. Di mata DPP, perbuatan mengganti calon secara sepihak yang dilakukan Sunarwi merupakan pelanggaran berat, bahkan bisa dikategorikan tindak pidana. DPP PDI Perjuangan kemudian mengeluarkan Surat Instruksi bernomor 1206/IN/DPP/VII/2011 tanggal 19 Juli 2011 yang melarang fungsionaris dan kader DPC PDI Perjuangan menggunakan hak pilih. Dalam surat yang ditandatangani Megawati Sukarnoputri dan Tjahyo Kumolo itu disebutkan alasan DPP melarang kadernya memilih Sunarwi karena PDI Perjuangan tidak mempunyai Calon Bupati dan Wakil Bupati, mengingat Sunarwi sudah diberhentikan sebagai anggota partai, dan tidak berhak menggunakan atribut partai. Selain itu, DPP PDI Perjuangan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Pemilihan Bupati sudah berlangsung 23 Juli 2011 yang lalu. Hasilnya, Sunarwi memperoleh suara 22,11 %. Ini merupakan hasil luar biasa. Tidak merupakan calon PDI Perjuangan tapi suaranya sebanyak suara PDI Perjuangan. Berarti suara DPP dan DPD tidak punya pengaruh apa-apa. Kalau memang seluruh kader PDI Perjuangan menaati instruksi DPP untuk tidak memilih Sunarwi, seharusnya suara yang diperoleh mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Pati itu tidak mencapai 159.268 suara. Kini, Sunarwi bersiap-siap memasuki Pemilihan Putaran Kedua, tanggal 10 September 2011. Karena Pemilihan yang lalu belum menghasilkan pemenang. Syarat 30 % tidak bisa dipenuhi oleh pasangan calon rangking satu, yaitu Haryanto – Budiyono. Sunarwi harus menang. Itu harga mati baginya. Ia sudah kehilangan jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Pati dan sebentar lagi kehilangan jabatan Ketua DPRD Pati karena di-recall dari keanggotaan dewan. Tantangan untuk menang bagi Sunarwi tidaklah mudah. Ia harus menghadapi Haryanto yang mantan Sekretaris Daerah Pati dan mendapat dukungan penuh dari kaum nahdhiyyin. Tidak mudah bukan berarti tidak mungkin. Segala kemungkinan bisa terjadi. Tidak ada yang sulit jika Tuhan menghendaki. Karena itu, cara-cara untuk mencapai tujuan haruslah berada dalam koridor yang benar dan halal, biar hasilnya berkah dan barokah serta berakhir dengan husnul-khotimah. Tujuan “asal menang” tidak cukup, tapi harus disertai cara-cara yang tidak menyimpang dari tuntunan agama dan peraturan perundang-undangan. “Engkau (Tuhan) beri kekuasaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari orang yang Engkau kehendaki…” (Al-Quran). Kekuasaan itu milik Tuhan. Dialah yang memberi dan mencabutnya. Karena itu, jika ingin berkuasa (menjadi Bupati), mintalah kepada-Nya. Jangan jadikan pepohonan, tempat-tempat kramat, dukun dan uang sebagai penolong. Jangan jadikan manipulasi dan politik uang sebagai alat untuk meraih kekuasaan. ===================================== Baca juga Catatan Pemilihan Bupati Pati 2011 Putaran I

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun