Mohon tunggu...
Fahrur Rozi
Fahrur Rozi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pastikan Al-Qur'an Anda Sudah Ditashih

3 Maret 2016   11:34 Diperbarui: 3 Maret 2016   12:02 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Banner Pentashihah di Stand IBF 2016 Kementerian Agama RI"][/caption]

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMA) adalah Unit Satuan Kerja Eselon IIb di bawah Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Tugas dan Fungsi LPMA meliputi: Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Pengkajian Al-Qur'an, dan Pengelolaan Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Terkait dengan tugas Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, LPMA melakukan pentashihan terhadap seluruh Naskah Mushaf Al-Qur'an sebelum dicetak dan diedarkan secara luas di masyarakat oelh para penerbit Al-Qur'an di Indonesia. Pentashihan (koreksi) terhadap Naskah Al-Qur'an yang akan dicetak perlu dilakukan guna menghindari adanya kesalahan dalam pencetakan Mushaf Al-Qur'an.

Pentashihan ini sangat penting untuk dilakukan karena sebelum Mushaf Al-Qur'an menjadi siap edar di masyarakat itu harus melewati dan membutuhkan proses yang cukup panjang dan melibatkan banyak orang, sehingga sangat rawan terjadi kesalahan dalam proses penyiapannya tersebut.

Proses pentashihan dilakukan secara berlapis. Dimulai dari pentashihan di pihak penerbit oleh tenaga ahli yang dimiliki oleh masing-masing penerbit, yang melibatkan ahli lay-out komputer sampai dengan pentashih yang mengerti tentang Al-Qur'an. Lalu dummy (draft) Al-Qur'an tersebut dikirimkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMA) untuk dilakukan pentashihan oleh para pentashih LPMA, yang merupakan para Hafiz Al-Qur'an dengan kualifikasi mengerti dan faham ilmu-ilmu Al-Qur'an, yang meliputi ilmu rasm, ilmu waqaf ibtida', ilmu addul ay, ilmu tafsir, dan lain-lain. (baca: pentashihan mushaf al-quran//m.kompasiana.com//)

Perlu juga dipahami, bahwa Tim Pentashih LPMA hanya membaca Naskah Master Al-Qur'an yang akan dicetak secara massal. Setelah melalui proses pentashihan, dengan cara dibaca secara berulang-ulang oleh seluruh Anggota Tim Pentashih LPMA, jika sudah tidak terdapat kesalahan, maka LPMA menerbitkan Surat Tanda Tashih untuk Mushaf Al-Qur'an tersebut dan siap dilakukan penggandaan melalui percetakan Al-Qur'an.

Dalam proses pencetakan di percetakan pun, harus dilakukan pengawasan yang super ketat, agar tidak terjadi kesalahan yang bersifat teknis, seperti halaman tidak urut, tidak tercetak, tinta kabur, dan lain-lain.

Demikianlah gambaran proses panjang perjalanan sebuah Naskah Al-Qur'an sebelum menjadi sebuah Mushaf Al-Qur'an yang siap edar di masyarakat. Oleh karena itu, Surat Tanda Tashih dalam setiap Terbitan Al-Qur'an sangat penting.

Surat Tanda Tashih menggunakan Bahasa Indonesia yang ditulis dengan huruf Arab Pegon. Di dalamnya disebutkan Jenis Mushaf, Ukuran Cetak, dan Tanggal diterbitkan Surat Tanda Tashih.

Berikut ini contoh-contoh Surat Tanda Tashih Al-Qur'an yang dikeluarkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an

[caption caption="Contoh Surat Tashih Tahun 2015. Format Surat Tashih dari tahun 1999 s.d. 2015 ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Tim Pentashih. Sumber Foto: Koleksi Pribadi"]

[/caption]

[caption caption="Contoh Surat Tanda Tashih tahun 2016. Mulai tahun 2016 ini format tashih dilengkapi dengan Ketua, Sekretaris, dan seluruh anggota Tim Pentashih. Sumber Foto: Koleksi Pribadi"]

[/caption]

Jadi, Pastikan Al-Qur'an yang Anda beli sudah dilengkapi dengan Tanda Tashih yang terbaru. Jika Anda menemukan Al-Qur'an yang diedarkan tanpa Tanda Tashih, Anda berhak melaporkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun