"Berikut ini akan dibahas mengenai teori hingga pendekatan secara struktural berdasarkan para ahli."
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori Strukturalisme
1. Pengertian Teori Strukturalisme
Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 84) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan teori dalam hal ini teori sastra ialah seperangkat konsep, kaidah, atau prinsip dasar tentang sastra.
Menurut Syuhada (2019), pelopor dari teori strukturalisme adalah Levi-Strauss, yang mengatakan bahwa strukturalisme adalah segala ilmu yang mempersoalkan struktur, yaitu cara yang bagian-bagian sebuah sistem saling berkaitan.
Luxemburg, dkk. (1992: 36) menyatakan bahwa istilah "struktur" merupakan kaitan-kaitan tetap antara kelompok-kelompok gejala berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti.
Baca juga : Melihat Fenomena Kemunculan Smartphone Melalui Pendekatan Struktural Fungsional Talcott Parsons
Lebih lanjut, Luxemburg, dkk. (1992: 38) menyebut "Pengertian struktur pada pokoknya berarti, bahwa sebuah karya atau peristiwa di dalam masyarakat menjadi suatu keseluruhan karena ada relasi timbal balik antara bagian-bagiannya dan antara bagian dan keseluruhan."
Menurut Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 52), aliran strukturalisme menjadi kiblat lahirnya teori pendekatan struktural, yang sering juga disebut pendekatan objektif, pendekatan formal, atau pendekatan analitik.
2. Kriteria dan Konsepsi Teori Strukturalisme
Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 52) menyebutkan beberapa kriteria dan konsep teori strukturalisme, yaitu sebagai berikut.
a. Memberi penilaian terhadap keharmonisan semua komponen yang membentuk keseluruhan struktur dengan menjalin hubungan antara komponen tersebut sehingga menjadi suatu keseluruhan yang bermakna dan bernilai estetik.
b. Memberikan penilaian terhadap hubungan harmonis antara isi dan bentuk karena jalinan isi dan bentuk merupakan hal yang sama penting dalam menentukan mutu sebuah karya sastra.
Baca juga : Melihat Fenomena Belajar Online Ruangguru Melalui Pendekatan Struktural Fungsional
Yang dimaksud dengan isi dalam kajian sruktural adalah persoalan, pemikiran, falsafah, cerita, pusat pengisahan, dan tema, sedangkan yang dimaksud dengan bentuk adalah alur (plot), bahasa, sistem penulisan, dan perwajahan karya tulis.
3. Perkembangan Strukturalisme
Menurut Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 52-53), teori struktural dalam bidang linguistik dikenalkan oleh Ferdeinand de Saussure pada awal abad ke-20, kemudian teori tersebut mengilhami R. Jacobson Mukarovsky untuk merintis teori struktural dalam bidang sastra.
Kaum strukturalisme memandang bahwa karya sastra bersifat otonom dan memiliki bentuk yang terdiri atas unsur-unsur yang mempunyai fungsi, tersusun secara berkaitan dan terpadu serta utuh mendukung keseluruhan karya sastra.
Perkembangan selanjutnya timbul ketidakpuasan pakar-pakar sastra terhadap teori struktural, karena dalam mengutak-atik karya sastra dengan analisis bentuk dan unsur-unsurnya yang terstruktur tersebut, mereka sering belum tuntas menemukan makna hakiki karya sastra.
Sehubungan dengan itu muncullah teori-teori baru dari pakar-pakar sastra, seperti aliran Post Struktural di Amerika Serikat, Strukturalisme Genetik dan aliran Nouvella Critiqu di Perancis.
1. Pengertian Pendekatan Struktural
Menurut Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 84) yang dimaksud dengan pendekatan dapat diartikan sebagai asumsi-asumsi dasar yang dijadikan pegangan dalam memandang suatu objek.
Lebih lanjut, Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 85) menngemukakan bahwa, "Apabila kajian suatu karya sastra menggunakan struktural berarti ia menyelidiki makna karya sastra dengan mempelajari unsur-unsur strukturnya dan hhubungannya satu sama lain, kemudian setelah makna dipahami, dapat dibuat berbagai interpretasi".
Semi (Abidin, 2003: 25) mengatakan bahwa "Kajian struktural di dalam penelitian sastra merupakan suatu cara pendekatan yang menekankan pada suatu pandangan bahwa karya sastra itu merupakan sesuatu yang mandiri yang terlepas dari unsur-unsur lain".
Baca juga : Jiwa Liar Sutardji dalam Puisi “Kucing” (Analisis Puisi dengan Pendekatan Struktural dan Semiotik)
Adapun Teeuw (Rokhmansyah, 2010) menyebutkan bahwa "Pendekatan struktural mencoba menguraikan keterkaitan dan fungsi masing-masing unsur karya sastra sebagai kesatuan struktural yang bersama-sama menghasilkan makna menyeluruh".
Abidin (2018: 25) menyebutkan bahwa apabila yang akan diteliti itu karya sastra prosa, maka yang harus dikaji dan diteliti itu adalah aspek yang membangun karya sastra itu, seperti tema, alur, latar, penokohan, gaya penulisan, sudut pandang, dan lain-lain.
2. Konsepsi dan Kriteria Pendekatan Struktural
Riswandi dan Titin Kusmini (2018: 94-95) mengemukakan konsepsi dan kriteria dalam pendekatan struktural, yaitu sebagai berikut:
a. Karya sastra dipandang dan diperlakukan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri.
b. Memberikan penilaian terhadap keserasian semua komponen yang membentuk keseluruhan struktur.
c. Memberikan penilaian terhadap keberhasilan penulis menjalin hubungan harmonis antara isi dan bentuk.
d. Pendekatan ini menghendaki adanya analisis yang objektif sehingga perlu dikaji atau diteliti setiap unsur yang terdapat dalam karya sastra tersebut.
e. Berusaha berlaku adil terhadap karya sastra dengan jalan hanya menganalisis karya sastra tanpa melibatkan hal-hal di luarnya.
f. Isi dalam struktural adalah persoalan pemikiran, falsafah, cerita, pusat pengisahan, tema, sedangkan bentuk, yaitu alur, bahasa penulisan, dan perangkatan perwajahan sebagai karya tulis.
g. Peneliti boleh melakukan analisis komponen yang dipilih.
3. Tujuan Pendekatan Struktural
Menurut Teeuw (Abidin, 2003: 25) analisis struktural bertujuan untuk membongkar dan memaparkan dengan cermat, mendetail, dan mendalam mengenai keterkaitan semua aspek karya sastra yang bersama-sama membangun, dan menghasilkan makna karya tersebut dalam tujuannya menginterpretasikan totalitas makna.
C. Metode atau Langkah Kerja
Semi (Abidin, 2003: 27) mengemukakan beberapa langkah kerja yang harus dilalui ketika peneliti menggunakan pendekatan struktural, yaitu sebagai berikut:
1.Peneliti harus betul-betul menguasai konsep-konsep dasar mengenai semua unsur (unsur instrinsik) yang membangun struktur karya sastra.
2. Pembicaraan tentang tema harus didahulukan, sebab tema merupakan komponen pusat yang mengikat komponen lainnya.
3. Penggalian tema harus selalu dikaitkan dengan dasar pemikiran atau falsafah yang terkandung di dalam karya sastra tersebut.
4. Setelah menganalisis tema, peneliti menganalisis alur.
5. Peneliti harus memerhatikan konflik yang terjadi dalam sebuah karya.
6. Selanjutnya analisis mengenai perwatakan atau penokohan dimulai dengan memperkenalkan perwatakan hingga kepada kedudukan dan fungsi perwatakan tersebut dalam karya sastra.
7. Kajian gaya penulisan (stilistika) dilakukan dengan maksud untuk melihat peranannya dalam membangun estetika.
8. Analisis selanjutnya mengenai sudut pandang yang merupakan analisis terhadap penempatan penulis dalam cerita.
9. Analisis terhadap latar juga harus mendapat perhatian.
10. Penafsiran terhadap komponen pembangun karya sastra akan mendapat makna bila komponen berada dalam satu kesatuan yang utuh, sebaliknya makna keseluruhan akan didapat atas dasar makna komponennya.
11. Kegiatan penafsiran dilakukan dengan sadar bahwa teks yang dihadapi mempunyai kesatuan, keseluruhan, dan kebulatan makna serta mempunyai koherensi intrinsik.
D. Kekuatan dan Kelemahan Kajian Struktural
Riswandi dan Ttitin Kusmini (2018: 98) menyebutkan beberapa kekuatan dan kelemahan kajian struktural.
1. Kekuatan Pendekatan Struktural
a. Memberikan peluang untuk melakukan telaah sastra lebih rinci dan dalam.
b. Mencoba melihat sastra sebagai sebuah karya sastra dengan hanya mempersoalkan apa yang ada di dalam dirinya.
c. Analisis yang objektif dan analitik banyak memberi umpan balik kepada penulis, dan mendorong penulis untuk berhati-hati dan teliti dalam menulis.
2. Kelemahan Pendekatan Struktural
Analisis cenderung menyebabkan masalah estetika dikorbankan.
Lebih bersifat sinkronis daripada diakronis, lebih cocok untuk analisis karya sastra dari waktu ke waktu.
Membutuhkan dukungan pengetahuan teori yang mendalam guna berbicara lebih dalam tentang aspek-aspek yang membangun karya sastra.
Mengenyampingkan konstelasi sosial budaya, padahal sastra merupakan sesuatu yang berada dan lahir dalam konstelasi budaya.
DAFTAR RUJUKAN
Abidin, Yunus. (2003). Apresiasi Prosa Fiksi: Berbagai Pendekatan Apresiasi Sastra. Tasikmalaya. Universitas Siliwangi.
Luxemburg, Jan Van, dkk. (1992). Pengantar Ilmu Sastra (Terjemahan Dick Hartoko). Jakarta: Gramedia.
Riswandi, Bode dan Titin Kusmini. (2018). Kamar Prosa. Tasikmalaya: Langgam Pustaka.
Rokhmansyah, Alfian. (2010). Pendekatan Struktural dalam Pendekatan Sastra. [daring]. Diambil dari: http://phanzsotoy.blogspot.com/2010/05/pendekatan-struktural-dalam-penelitian.html?m=1. Diakses pada 02 Mei 2019.
Syuhada, Ardhi Noorkhan. (2017). Teori Strukturalisme. [daring]. Diambil dari: http://blog.unnes.ac.id/ardhinoorkhansy03/2017/10/15/teori-strukturalisme-2/. Diakses pada 01 Mei 2019.
***
INGAT!!!
Ngutip boleh, plagiat jangan---ikuti tata cara pengutipan yang benar.
Semoga pembahasan ini bisa membantu pembaca dalam mencari bahan materi mengenai "Teori dan Pendekatan Struktural".
Terima Kasih ...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H