Untuk mewujudkan sasaran tersebut ada beberapa area perubahan yang menjadi target untuk perbaikan seperti organisasi, tata laksana, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir (mind set) dan budaya kerja (cultured set) aparatur, pengawasan, sumber daya aparatur dan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya sasaran yang ditelah dibuat yang kemudian diformalkan dalam bentuk Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014, diharapkan bisa memperbaiki kinerja birokrasi pemerintah. Stigma negatif serta penyelewangan kekuasaan oleh pejabat publik bisa dihentikan agar masyarakat bisa kembali percaya pada birokrasi pemerintah.Â
Sebab sebagai mesin negara (state machinery), tugas birokrasi ialah bisa mengimplementasikan kebijakan-kebijakan negara serta bisa memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat. Jika semua itu bisa dicapai melalui Reformasi Birokrasi, maka tugas pemerintah selanjutnya ialah melakukan evaluasi untuk mengetahui kekurangan dan keberhasilan apa saja yang telah dicapai. Dengan begitu, akan ada proyeksi yang lebih baik lagi ke depannya untuk memperbaiki birokrasi pemerintah.
Referensi
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
https://www.menpan.go.id/site/reformasi-birokrasi/makna-dan-tujuan (diakses pada 23 Agustus 2021 pukul 09.10)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H