Mohon tunggu...
Fahruji HiJamal
Fahruji HiJamal Mohon Tunggu... Pengacara - pengacara

membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

''Aborsi Ibu Pertiwi di HUT ke 79 Tahun di Bumi Fagogoru" Kehancuran Demokrasi, Etika Lingkungan dan Kajian Ekofeminisme

15 Agustus 2024   16:07 Diperbarui: 15 Agustus 2024   16:07 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perayaan 17 Agustus adalah perayaan hari besar bangsa Indonesia yang tidak terlepas juga dengan peristiwa Rengasdengklok yang merupakan peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. pada Tgl 16 Agustus 1945, satu hari sebelum kemerdekan Indonesia. Peristiwa Rengasdengklok ini terjadi karena adanya perbedan pendapat antara kaum muda dan golongan tua mengenai, menyikapi kekalahan Jepang atas sekutu. Sebelum agresi militer Jepang, Indonesia di masa itu suda di kuasai oleh jajahan eropa dengan kurung waktu 350 tahun lamanya, sayatan luka dan duka yang di pendam  kini berubah menjadi wajangan bersama yang dirasakan masyarakat Indonesia di kalah itu, dengan hasil diplomasi serah terimah  kedaulatan atas kebebasan rakyat Indonesia dalam konferensnsi meja bundar yang didelegasikan langsung oleh Muhamad Hatta, Haji Agus Salim dkk. Hal ini membuktikan secara sah Indonesia memiliki kembali wilayah ini atas dasar azas kongkordansi. 17 Agustus  tidak hanyalah hari yang ceriah bagi bangsa ini, tetapi mengigatkan kita bahwa betapa kejinya para kolonial Eropa masuk dengan praktek pengalaman politik mereka. Strategi hegemoni yang dimilIki oleh Cornelis De Houtman sebagai pelopor gerakan VOC mampu masuk dan menerobos selat malaka untuk melakukan expansi ekonomi dengan alasan Indonesia sebagai titik kordinat rempah-rempah dan komuditi, konstruk sosial itu pun terjadi dan dibentuk dengan locus batavia sebagai central bursa perdagangan. Darisinilah hulu rantai sistem benua biru itu distatblat dengan nomenklatur politik hukum tanam paksa atau dikenal dengan kultur sel-sel yang berujung pada dinamika transaksional (KILAS SEJARAH)

Indonesia bukan hanya satu hamparan pulau melainkan Indonesia di kenal sebagai Negara kepulauan Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat bahwa jumlah pulau yang dimiliki Indonesia mencapai 17. 001 pulau dengan 38 Provinsi yang terasosiasi dalam keberagaman agama, budaya dan bahasa . Kekayan alam yang dimilki Indonesia di kias menjadi nama Ibu Pertiwi, Ibu kata yang dinobatkan kepada wanita sebagai sumber benih dari kehidupan dan ibu pertiwi adalah personifikasi Nasional Negara Indonesia yang di artikulasikan sebagai bumi, lingkungan dan tanah air tempat lahirnya bangsa Indonesia oleh karena itu 79 HUT ibu pertiwi bukanlah usia yang mudah dalam reproduksi melainkan proposisi lanjut usia secara biologis yang sebenarnya pelayanan public dan kesejahtran rakyat Indonesia secara Legi Gejenerali suda harus merasakan hakikat kemerdekan yang seutuhnya, atas dasar keadilan Comulativa dan Distributiva. Dari usia yang cukup rentan ini ada tanda pendaran (Aborsi) pada rahim ibu pertiwi melalui pembentukan sistem-sitem yang mengatas namakan rakyat Indonesia demi kepentingan komersial, geliat pembangunan yang acap kali disebut sebagai Proyek Strategi Nasional itu mengeruk semua hasil perut bumi yang ada dan di expolitasi secara masal, misi ini sebagai dikotomi yang tidak sesuai lagi dengan kerangka Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tentang pemerintah berbasis masyarakat ''People Caterded Devolopment'' dan pembangunan berkelanjutan ''Sustainable Devolopment'' sebagai standarisasi bernegara dari kajian Ekofeminisme Wanita dan Alam adalah dua unsur yang sangat keterkaitan karena alam bersumber dari ibu bumi yang memproduksi benih-benih kehidupan dan bila ingin mengancurkan manusia maka hancurkan induk benih ''Rachel Karson'' (reference for life )    

Sistem yang disebut UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 atau yang bertajub UU Cilaka Kerja itu adalah salah  sistem sapu jagat atau di kenal dengan Omnibus Law, sistem ini hasil dari Negara  federasi yang bermazhab anglo-saxon yang kemudian cangkok di Indonesia  melalui Sofyan Djalil kemudian di sodorkan kepada Joko Widodo. Dari sodoran tersebut ada sebanyak 1.187 halaman yang diketuk oleh hakim MK tampa ada legislasi reviw and yudicial reviw termasuk keterlibatan suasana partisipasi public, begitu juga dengan lembaga Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawasan kehakiman yang hanya dijadikan tameng formalitas kelembagaan Negara (Trias Political). Didalam tubuh sistem ini banyak klaster perubahan dari UU sebelumnya sperti pesangon, PKWT yang merembes juga pada UU agraria tata ruang untuk kepentingan investasi, kejadian ini memicu kemarahan public dari beberapa konsorium salah satunya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( WALHI) Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan beberapa Konfederasi lainya termasuk LBH Jakarta, menukil kata Zaenal Arifin Mochtar salah satu Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tengtang analisis UU Cipta Kerja bahwa ada dua premis yang mendominasi yakni Expansi investasi asing dan pembangunan yang berbasis pada industry pertambangan.

Empat tahun berjalan sistem ini menjadi instrument para pemangku kebijakan yang atas alas hak kepentingan patrimony dengan memanfatkan peluang investasi ini, sehinga meraup benefit yang sangat luar biasa, Dopamin ini dipicu karena terobsesi dengan passion hidup yang menteren dan gaya hidup parlente tampa memberikan resolusi terhadap masyarakat atas insident yang mencekik masyrakat itu sendiri, dari patologi sosial maupun kejahatan korporasi. Adapun indikasi korupsi, penipuan dan pengelapan yang merantai recht saking sampai ke mafia tanah dengan lahan warga yang digusur tampa sepengetahuan pemilik, dengan mengabaikan prosedur penambangan atas ketidakikhtiaran Daearah Aliran Sungai (DAS) yang menghacurkan sumber kehidupan manusia. Dalam hukum perdata ini adalah pelangaran melawan hukum karena ada unsur kesengajan, seprti diatur dalam Pasal 1365 KUHPer dan UU 32 Tahun 2009 tentang pengelolan lingkungan hidup, fenomena ini sekarang terjadi di Maluku Utara yang menjadi sarang investasi, lebih khusus pulau Halmahera yang menjadi sasaran penggarapan, sebut saja Halmahera Tengah yang baru-baru ini dihebohkan dengan banjir bandang yang menengelamkan lokasi lukolamo, dari duggan kesengajaan  PT. IWIP dan beberapa holding perusahan lainya, ketimpangan dan anomaly ini tidak hanya di rasakan oleh pribumi, tetapi juga para pekerja swasta yang terpuruk karena di intimidasi dari pembesar perusahan milik Thinsang Family itu.

Krisis Multidimensi indentitas ini tidak hanya pada ekonomi, lingkungan, moral tetapi juga pada dinamika politik yang hari ini dihadapkan, dimana terjadi sebuah ambivalensi yang mengeser nilai-nilai faslsafah fagogru yang diketahui falsafah fagogoru adalah satu entitas masyarakat Halteng-Haltim yang pernah teravirmasi sebagai supremasi hukum. Falsafah fagogoru ini tidak hanya semata pop kultur melainkan value yang diangkat dan disisipakan dalam UUD Pancasila 1945. Alasan ini ada pembuktian secara kualitatif karena Bung Karno pernah berlabuh di Jazirah Halmahera, salah satunya patani Utara yang menjadi alasan Bung karno turun karena falsafah ini sangat terfalidasi dalam pembentukan pancasila sehinga sampel sampel tersebut dijadikan bukti  bahan sekunder dalam pembentukan Pancasila UUD 1945, setelah riset dari Ende pulau buru dan daerah-daerah lainya (Jasmerah), disinilah supremasi hukum dibentuk atas dasar landasan Filosofi, landasan Religius dan landasan History, tetapi baru-baru ini, nilai-nilai ini terjadi gesekan dari para pihak ataupun pelaku politik yang melakoninya, dengan ucapan yang tidak lazim dan mencederai azas Khebinekaan  termasuk ucapan yang muncret dari bibir mereka adalah titipan poltiik Oligarki dan Politik Indentitas, fenomena ini tidak hanya terjadi dari pusat Ibu kota melainkan menjalar sampai ke daerah-daerah, salah satunya Halmahera Tengah yang di hebohkan dengan issue politik tersebut, stigma ini sangat menghancurkan tatanan Demokrasi seperti dijelaskan dalam Pasal 2 Ayat 28 Tengtang Pengaturan Hak Perpolitikan.

Situasi tersebut, merangsang adrenalin para aktivis seanteru Halmahera khususnya mahasiswa dan pemerhati lingkungan, yang saat ini masi bertahan dengan paham idealisme, menurut mereka sesuatu yang tidak terlalu pokok dibicarakan tetapi di burning menjadi issue yang mengabaikan segala kepentingan masyarakat dan keselamatan masyarakat dari kejamnya korporasi tambang Solus Populi Supreme Lex Exto. Tidak berkahir sampai kesitu tetapi lagi-lagi pergeseran nilai yang makin tersamar ini bisa di ramalkan, bahwa masyarakat pribumi lukolamo akan di relokasi atas kesengajan kejahatan dari PT. IWIP dan beberapa holdingnya, kajadian ini akan serupa dengan masyarakat kawasi dari Kepulauan Obi dan suku aborigin di Australia, suku Indian di Amerika yang di asingkan, dimana situasi poltik pemecah belah pribumi terjadi di dua suku besar itu, kejadian ini serupa juga dengan suku maori di slandia baru yang dimana hasil mokomokai mereka di expolitasi secara masal karena praktek propaganda yang menuai insiden baku hantam antar suku dengan suku, diketahui mokomokai adalah satu artefak yang berharga di suku maori, mokomokai adalah kepala para pimpinan suku pendahulu yang suda meningal lalu di awetkan sebagai simbol dalam melakukan upacara ritual, tetapi kehadiran inggris masuk ke tanah slandia baru terus melakukan pembarteran antar asset dengan asset serta mengmabil semua mokomokai yang ada, yang terjadi suku dan suku saling membunuh untuk mengmabil kepala antar suku lalu dijual dan expolitasi secara komersial, fenomena ini mungkin akan terjadi di bumi al-muluk karena tanah dan hasil bumi di perjual belikan secara masal tampa ada toleransi secara Antroposentrime and Biosentrisme.

 Riwayat massa depan manusia (Homo Deus) tidak akan terlepas dari Etika lingkungan sebab etika lingkungan adalah paradigma moralitas. Disebut pradigma agar mengingatkan kita pada alam yang dibentuk atas nama cinta contoh suku batak misalnya yang menganut adat permalim itu mereka menjiwai adat dan lingkungan sebagai pemberian anugrah yang melimpah angapan mereka  bahwa semua isi perut bumi diciptakan oleh Debata Mula jadi Nabolon Tuhan sang  pencipta isi alam dan segalanya dengan keyakinan moneteisme yang masih dikuatkan juga dengan paham animisme. Dari sinilah penulis mengingat salah satu parfum dengan nama merek Montera Red Tobako parfum yang di racik dengan nuansa harum yang kompleks hasil dari tobako dan  gaharu itu mengingatkan kita pada hutan yang di ikuti dengan suara gerecik air yang berpadu dengan suara deru dedaunan seakan terkesan mengembalikan jiwa kita pada suasana alam 29 tahun yang lalu, secara epistemology bisa disimpulkan bahwa menjaga alam adalah  ibadah untuk mendekatkan diri  kepada Tuhan.... Sekian

 

PENULIS : FAHRUJI HI JAMAL

PRAKTISI HUKUM DAN PENDIRI ORNOP ''PADAMARA FOREST FOUNDATION''

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun