Mohon tunggu...
Ahmad Fahrizal Aziz
Ahmad Fahrizal Aziz Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Blogger

Sekretaris GPMB Kab. Blitar, blog pribadi klik www.jurnalrasa.my.id

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Baitul Arqam Muhammadiyah Kabupaten Blitar, Menyegarkan Kembali Dakwah Akar Rumput

11 September 2024   12:02 Diperbarui: 11 September 2024   12:06 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ust. Asep Shalahudin dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Ust. Erik Tauvani Somae dari MPKSDI PP Muhammadiyah, dan Ust. Dr. Syamsudin dari PWM Jawa Timur.

 

Sesi olahraga pagi. Dok/panitia
Sesi olahraga pagi. Dok/panitia

Tim instruktur dan fasilitator acara ini, selain dari PDM juga dari UPP dan Ortom di antaranya Ahmad Fahrizal Aziz, Ketua MPKSDI PDM Kabupaten Blitar. Bukhari Muslim, Ketua PDPM Kabupaten Blitar. Hulam Habibi, Ketua Panitia. Dzikrul M. Ilham, Sekretaris Panitia, dan Nurul Wahyu Tri Wahyuni Aziz, Bendahara Panitia.

Para peserta menginap di Asrama LEC di daerah Pojok, Sawahan, Garum, selama kegiatan berlangsung.

Baitul Arqam ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para kader Muhammadiyah untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan ideologi Muhammadiyah, meningkatkan kualitas dan kapasitas diri dalam berdakwah, menyegarkan kembali semangat dakwah akar rumput, mempererat ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan antar kader Muhammadiyah.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk melahirkan kader-kader Muhammadiyah yang tangguh, berakhlak mulia, dan berdedikasi tinggi dalam memajukan bangsa dan agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun