Selama ini, banyak kasus terjadi antara lain KTD (Kehamilan Tak Diinginkan), KTP (Kekerasan terhadap Perempuan), dan PA (Perkawinan Anak).
Sejauh mana remaja mendapatkan bekal pengetahuan tentang tubuhnya. Kenapa perempuan menstruasi, kenapa lelaki mimpi basah, bagian tubuh mana yang tak boleh disentuh, bagaimana perkembangan fisiologisnya, dampak apa yang terjadi ketika mereka berhubungan seksual lalu hamil di usia anak, atau di bawah 19 tahun.
Tak hanya itu, mereka harus tahu hak-hak mereka sebagai anak. Hak untuk berkembang terutama, hak mendapat pendidikan.
Bagaimana mengekspresikan rasa cintanya secara aman, apa saja ekspresi seksual yang tidak aman, hingga toxic relationship yang membuat mereka tertekan dan tersiksa dalam suatu hubungan asmara, yang berdampak pada stres dan akhirnya membuat mereka tak berkembang.
Bekal-bekal semacam itu penting bagi mereka. Agar mereka punya kontrol, tau bagaimana melalui masa remaja yang lebih baik, guna menata masa depannya nanti.
Meskipun 3 hari adalah waktu yang terlalu singkat untuk menyampaikan semua itu, setidaknya bisa menjadi pintu awal, sembari berjalan sosialisasi via grafis lewat instagram @rp3ablitar.
Agenda ini adalah satu dari sekian banyak agenda yang sudah dijalankan RP3A Blitar sejak dibentuk pada Maret 2018 atas dukungan Yayasan Kesehatan Perempuan.
Khusus Youth Camp ini, peserta dibatasi 24 remaja yang sebelumnya sudah melalui seleksi ketat. Selain dilihat dari keseriusan mengisi formulir, juga dibatasi pada peserta yang belum pernah mengikuti agenda RP3A dan YKP sebelumnya.
Hal ini diharapkan akan semakin banyak jangkauan di kalangan remaja, khususnya di wilayah Kabupaten Blitar. Dalam Youth Camp kali ini mereka sendiri yang mendaftar, ada ketertarikan terkait topik yang dibahas. Sehingga setelah Youth Camp mereka ditantang untuk membuat suatu konten untuk mengkampanyekan Kespro atau ajakan stop kekerasan terhadap perempuan, anak perempuan dan perkawinan anak.