Padahal mereka seharusnya paham Pancasila,UUD 1945, yang didalamnya terkandung untuk menjaga kesejahteraan sesama, memberikan hak yang sudah sepantasnya didapatkan oleh rakyat, tapi mereka seakan buta tentang hal tersebut.
Kesejahteraan petani sudah seharusnya diperhatikan oleh pemerintah,saat ini pekerjaan petani masih dipandang sebelah mata padahal petani mempunyai peran yang penting dalam bidang pangan, tanpa mereka kita tidak dapat makan makanan pokok kita yaitu nasi, kita tidak dapat merasakan sensasi pedas yang ditimbulkan oleh cabai, tidak dapat merasakan nikmatnya  sayur asem dan masih banyak lagi lainya jika bukan karena petani yang menanamnya.
Maka dari itu kita harusnya selalu menghargai pekerjaan petani bukanya malah meremehkan pekerjaanya. Kita juga dapat membantu pemerintah menemukan solusi bagaimana cara supaya psara petani tidak kesusahan saat musim kemarau tiba dengan menciptakan penemuan penemuan baru demi mewujudkan kesejahteraan petani. Menjaga kesejahteraan petani juga merupakan suatu bentuk implementasi pancasila sila ke 2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Petani,sang pejuang pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H