Mohon tunggu...
Fahri Yanto
Fahri Yanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasisiwa

Semoga Cepat LULUS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Cuti Kerja di Era Pandemi Covid-19

23 November 2021   15:17 Diperbarui: 23 November 2021   15:31 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Dalam era globalisasi dan pasar bebas seperti ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi pun semakin canggih dan terus maju. Hal ini tentunya menjadi sebuah tuntutan tersendiri bagi bangsa-bangsa di dunia untuk mengikuti perkembangan tersebut termasuk bangsa indonesia, agar dapat bersaing secara kompetitif di kancah internasional. 

Oleh karenanya bangsa indonesia perlu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.

Dari kondisi diatas maka setiap mahasiswa di berikan kesempatan untuk melakukan Kuliah Kerja Praktek. Melalui praktek langsung di lapangan mahasiswa diharapkan mampu untuk menerapkan ilmu dan pengetahuan yang telah diperolehnya selama melaksanakan perkuliahan. 

Dengan demikian mahasiswa akan memiliki bekal serta dapat memahami keadaan yang sesungguhnya mengenai dunia kerja yang tentunya akan mereka hadapi setelah lulus nanti.

Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka semakin membantu kita dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Hampir seluruh kegiatan kita tidak terlepas dari peran teknologi informasi sebagai pendukungnya, seiring dengan hal tersebut kebutuhan akan komputer dan program – program aplikasinya semakin meningkat dan terus berkembang, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat diterapkan kapanpun dan dimanapun.

Sistem administrasi pengajuan cuti dan izin karyawan yang ada di Suatu Perusaan belum sepenuhnya berjalan secara maksimal, hal ini dikarenakan sistem yang saat ini berlaku masih belum terkomputerisasi. Masalah-masalah tersebut diantaranya yaitu :

  • Standar operasional prosedur administrasi pengajuan cuti dan izin yang belum terlalu jelas.
  • Mekanisme administrasi yang berjalan lambat karena dalam pencatatan dan pengecekan data belum dibantu dengan suatu sistem informasi.
  • Banyaknya tumpukan arsip – arsip yang membutuhkan penanganan dan tempat khusus dalam penyimpanannya.

Dari masalah – masalah yang ada diatas, maka perlu ditemukan cara untuk menyelesaikannya. Salah satu caranya yaitu dengan menggunakan komputer sebagai alat bantu untuk mempermudah sistem yang sudah berjalan selama ini. Diharapkan dengan adanya sistem informasi yang baru ini semua kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan administrasi pengajuan cuti dan izin pada Suatu Perusahaan  dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun