Matematika adalah salah satu disiplin ilmu yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun terkadang dianggap sulit dan rumit, matematika memiliki banyak manfaat dan aplikasi yang dapat membantu kita dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk salah satunya dalam kehidupan agama khususnya agama Islam.
Penerapan matematika dalam Islam terdapat pada berbagai ibadah. Salah satu ibadah yang berkaitan dengan matematika adalah puasa. Puasa terbagi menjadi dua yaitu puasa wajib atau puasa Ramadan dan puasa sunah. Matematika dalam puasa ada pada menghitung berapa lamanya berpuasa, perhitungan fidyah yang harus dibayarkan, hingga pemodelan perhitungan pahala puasa. Pemodelan matematika dapat dilakukan pada banyak puasa sunah. Puasa Syawal menjadi salah satu puasa yang dapat dilakukan pemodelan besar pahalanya.
Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah yang dilakukan umat Islam setelah selesai menjalani ibadah puasa Ramadan. Puasa Syawal dilakukan selama enam hari berturut-turut setelah hari raya Idulfitri, namun bisa juga dilakukan tanpa berturut-turut. Di balik ibadah ini, terdapat berbagai aspek matematika yang menarik untuk dipelajari.
Puasa Syawal sangat dianjurkan oleh Rasulullah, karena memiliki keutamaan. Salah satu keutamaannya yaitu mendapatkan pahala seperti berpuasa selama setahun. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh” (HR Muslim).
Selain hadis diatas, terdapat hadist lain yang menjelaskan keutamaan puasa Syawal. Dalam hadis riwayat Ibnu Majah diterangkan bahwa barang siapa yang berpuasa satu bulan Ramadhan, ditambah enam hari (Syawal) setelah Idulfitri, pahala puasanya seperti pahala puasa satu tahun. Dan siapa yang mengerjakan satu amalan kebaikan, baginya sepuluh kebaikan. (HR Ibnu Majah)
Kedua hadis tersebut menjelaskan keutamaan puasa Syawal yaitu pahalanya seperti berpuasa selama setahun. Namun, dengan syarat sebelum puasa Syawal harus berpuasa Ramadan 1 bulan penuh. Lantas bagaimana berpuasa Ramadan dan enam hari di bulan Syawal mendapatkan pahala berpuasa selama setahun? tentu itu adalah rahmat yang diberikan Allah kepada hambanya, namun hal tersebut dapat dirasionalkan dengan ilmu matematika.
Bulan Ramadan idealnya berusia 29 atau 30 hari. Pada kasus bulan Ramadan berusia 30 hari. Apabila seorang muslim akan menjalankan puasa Ramadan dan dilanjutkan dengan puasa Syawal, maka ia berpuasa selama (30+6=36) hari. Bagaimana pahala puasa 36 hari bisa terkonversi menjadi puasa 1 tahun?
Ada hadis nabi yang menjelaskan bahwa pahala satu kebaikan akan dicacat dengan sepuluh kebaikan. Adapun hadis tersebut yaitu: Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dari Rasulullah, beliau bersabda tentang sesuatu yang beliau riwayatkan dari Rabbnya Tabaraka wa Ta’ala: “Sesungguhnya Allah menetapkan adanya kebaikan dan kejelekan, kemudian Dia menjelaskannya. Barangsiapa yang berniat untuk mengerjakan amal kebaikan namun belum terlaksana, maka Allah akan catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Dan jika dia berniat untuk kebaikan dan mengerjakannya, maka Allah akan catat baginya dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat, bahkan sampai berlipat–lipat banyaknya. Sebaliknya, apabila dia berniat untuk mengerjakan amalan kejelekan namun belum terlaksana, maka Allah akan catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Dan apabila dia berniat untuk kejelekan dan mengerjakannya, maka Allah akan mencatat baginya satu kejelekan saja.” (HR.Bukhari dan Muslim).
Apabila hadis tersebut dikaitkan dengan seorang muslim yang berpuasa Ramadan dan Syawal dengan komposisi (30+6) hari, maka seorang muslim tersebut dicacat berpuasa selama 360 hari. Hal tersebut terjadi dengan mengalikan 36 dengan 10.
Dalam satu tahun ada lima hari yang diharamkan untuk berpuasa. Hari-hari tersebut adalah hari raya Idulfitri, hari raya Iduladha, dan hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah). Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadis. Hadis yang pertama yaitu Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idulfitri dan Iduladha. (HR. Muslim no. 1138). Hadis yang kedua adalah “Hari-hari tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman.” (HR. Muslim no.1141). Sehingga haram bagi seorang muslim berpuasa pada hari-hari tersebut.
Seperti yang kita ketahui bersama, dalam satu tahun Masehi terdapat 365 hari. Apabila dikaitkan dengan hadis tersebut, maka dalam satu tahun ada 360 hari (365-5) yang diperbolehkan untuk berpuasa. Sehingga seorang muslim yang berpuasa Ramadan dan puasa Syawal dicatat bepuasa selama satu tahun Masehi.