Mohon tunggu...
Fahri Ramadhan
Fahri Ramadhan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Islamic Education

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Definisi Ilmu dan Fiqih Ditinjau Dari Kitab Talim Mutaalim

9 Januari 2022   16:39 Diperbarui: 13 Januari 2022   11:29 7627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum tokoh Barat memperkenalkan metode belajar secara luas kepada seluruh dunia, sebenarnya Islam telah memiliki metode belajar terbaik untuk para pelajar. Metode belajar tersebut telah ditulis oleh seorang ulama intelektual muslim di abad pertengahan yg bernama Imam Az-Zarnuji pada kitabnya yang berjudul Ta'lim Muta'alim. Kitab yang menjelaskan metode pembelajaran yang harus dipegang oleh  para penuntut ilmu agar ilmuyang diperoleh menjadi bermanfaat. Dalam kitab Ta'lim Muta'alim dibab 1 atau pasal 1 menjelaskan tentang definisi Ilmu, Fiqih & Keutamaannya. 

Ilmu bukan hanya sekedar pengetahuan saja namun, merangkul  sekumpulan pengetahuan yang telah diringkas menggunakan dasar teori-teori yg telah disepakati atau berlaku untuk umum dan didapat melalui serangkaian mekanisme sistematik, kemudian diuji dengan seperangkat metode yang diakui pada bidang ilmu tertentu. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi ruang lingkup pandangannya dan kepastian ilmu didapat dari keterbatasan yang ditemukannya. Ilmu juga berarti suatu pengetahuan, sedangkan pengetahuan artinya suatu berita yg didapat dan segala sesuatu yg diketahui oleh manusia.

Sebagai seorang khalifah dimuka bumi  yang diutus untuk memlihara, menjaga, melestarikan, mengelola, dan memakmurkan bumi, manusia diwajibkan untuk menutut ilmu. Apalagi kita sebagai seorang Muslim yang memiliki kewajiban seperti shalat. Wajib untuk mempelajari ilmu tentang shalat, minimal ilmu yang dipelajari dengan itu dapat menjalankan kewajibannya.

Pengertian ilmu menurut Imam Raghib Al-Ashfahani dalam kitabnya Al-Mufradat Fi Gharibil Qur’an, ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan hakikatnya. Hal tersebut terbagi menjadi 2; Yang pertama, mengetahui inti dari sesuatu itu, dan yang kedua adalah menghukumi sesuatu pada sesuatu yang ada, atau menafikan sesuatu yang tidak ada. 

Didalam kitab Ta’lim Muta’allim bab 1 Imam Az-Zarnuji mengutip syair Muhammad bin Hasan bin Abdillah yang berbunyi “Tuntutlah Ilmu, karena ilmu merupakan perhiasan bagi pemiliknya, keunggulan, dan pertanda segala pujian”. Maksudnya disini ilmu sebagai perhiasan yang indah bagi pemiliknya, karena ilmu menjaga pemiliknya, berbeda dengan harta yang harus dijaga oleh pemiliknya. Selain itu juga ilmu sebagai tolak ukur atau pembeda antara yang berilmu dan orang awam sehingga kedudukan orang yang berilmu lebih tinggi. Dan pada bait syair yang kedua dikatakan “jadilah dirimu dapat mengambil faedah dari ilmu setiap harinya, dan berenanglah engkau dalam lautan kemanfaatan”. Pada dasarnya ilmu memang wajib dicari dan digali disetiap waktu, oleh karena itu, lembaga-lembaga pendidikan yang ada pada zaman modern ini sebagai wujud pentingnnya mencari ilmu bagi manusia sebagai generasi intelektual.

Jadi begitulah betapa pentingnya kita sebagai penuntut ilmu, untuk mencari ilmu seluas-luasnya karena ilmu merupakan pedoman dalam kehidupan sehari-hari kita seperti memahami ilmu agama dan ilmu umum. Dan orang-orang yang berilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah SWT sebagaimana Allah Berfiman dalam Surat Al-Mujadalah Ayat 11.

Dalam kitab Ta’lim Muta’alim, Imam Az-Zarnuji menulis dalam muqadimahnya bahwa pada zaman beliau banyak dari para penutut ilmu yang rajin dan tekun dalam belajar, namun banyak yang tidak mendapatkan manfaat dari ilmu yang dipelajarinya tersebut seperti, mengamalkan dan menyebarkannya. Hal ini terjadi karena ada beberapa persyaratan penutut ilmu ditinggalkan, oleh karenanya disusun lah kitab ini untuk memberikan solusi cara menutut ilmu agar mendapatkan keberkahan ilmu tersebut. Nilai-nilai pendidikan akhlak dalam kitab Ta’limul Muta’allim ditemukan ada 8, yaitu: Niat yang baik, sikap saling menghormati, sabar, kerja keras, wara’ (hati-hati), saling menasehati, istifadzah (megambil pelajaran), tawakal.

Para ulama membagi ilmu menjadi dua bagian ada ilmu fardhu Ain dan fardhu Kifayah. Yang dimaksud dengan fardhu ‘Ain yakni kewajiban menuntut ilmu yang ditujukan kepada setiap individu, hal ini berarti tidak akan gugur kewajibannya bagi tiap individu bila tidak dilaksanakan. Seperti ilmu tauhid, ilmu fiqih, dan ilmu tasawuf. Oleh sebab itu, kita sebagai umat Muslim harus mempelajarinya agar kita bisa memahami tentang ajaran-ajaran Islam yang benar. Sedangkan fardhu kifayah yaitu sebuah perintah wajib yang ditujukan kepada kepada sebuah kelompok bukan individu. Artinya kewajiban dari sebuah kelompok tersebut dianggap gugur bila salah satu dari kelompok tersebut mengerjakannya. Contoh sebagaimana yang sudah dijelaskan didalam buku ta’lim muta’allim seperti shalat jenazah dan lain-lain, itu hukumnya fardhu kifayah, jika di suatu tempat/ daerah sudah ada orang yang mempelajari ilmu tersebut, maka yang lain bebas dari kewajiban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun