Mohon tunggu...
Fahri nurhadiono
Fahri nurhadiono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, universitas Jenderal Achmad Yani, cimahi

Bermain volly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

7 April 2024   20:34 Diperbarui: 7 April 2024   20:42 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Roslianah, Supriatna, T., Rowa, H., & Lambelanova, R. (2020). Kompetensi Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan Rentang Waktu 2013-2018. Jurnal Ilmiah ..., XII(23), 101--116. http://ejournal.ipdn.ac.id/JAPD/article/view/1347

Sari, F. K. (2023). Kedudukan Ombudsman Sebagai Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. 1, 42--59.

Silalahi, D. M. (2020). Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara Terhadap Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Ditinjau Dari Perluasan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(1), 50. https://doi.org/10.23887/jkh.v6i1.23439

Siregar, A. R., & Salomo, R. V. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 5(1), 27--37. https://doi.org/10.33701/jipsk.v5i1.1022

Sugiarto, A. H. (2019). Fungsi Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sesuai Dengan Prinsip-Prinsip Demokrasi. Jurnal Ilmu Hukum, 6896, 150--172.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian bisnis (pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun