Mohon tunggu...
Fahri Nurfarizi
Fahri Nurfarizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saat ini saya adalah seorang mahasiswa yang sedang kuliah di salah satu universitas di Indonesia. saya adalah seseorang yang punya rasa ingin tahu yang tinggi, memiliki minat yang besa pada teknologi dan sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindak Pidana Korupsi di Era Digital: Tantangan dan Strategi Pemberantasan

9 Januari 2025   09:40 Diperbarui: 9 Januari 2025   09:38 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Muhamad Fahri Nurfarizi
6702220112
D3 Teknologi Komputer

Era digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah kejahatan. Tindak pidana korupsi, yang telah lama menjadi momok bagi bangsa Indonesia, kini mengalami transformasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Fenomena ini melahirkan tantangan baru sekaligus peluang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Karakteristik Korupsi di Era Digital

Korupsi di era digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan korupsi konvensional. Pelaku kejahatan dapat memanfaatkan teknologi untuk menyembunyikan jejak transaksi ilegal, memanipulasi data elektronik, atau bahkan menciptakan identitas palsu untuk mengelabui sistem pengawasan.Contoh Kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020-2022. Dalam kasus ini, terjadi penggelembungan harga (mark-up) dan pembayaran BTS yang belum terbangun, dengan total kerugian negara mencapai Rp 8,032 triliun. Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat disalahgunakan untuk melakukan korupsi dalam skala besar.Penggunaan mata uang kripto juga menjadi salah satu modus operandi baru yang sulit dilacak dalam pencucian uang hasil korupsi. Dalam kasus korupsi PT Asabri, misalnya, ditemukan adanya tindakan menyembunyikan harta hasil kejahatan melalui transaksi mata uang kripto atau bitcoin.

Tantangan dalam Pemberantasan Korupsi Digital

Tantangan utama dalam memberantas korupsi di era digital adalah kompleksitas teknologi yang digunakan. Penegak hukum dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dalam memahami dan mengatasi kejahatan siber. Selain itu, sifat lintas batas dari kejahatan siber juga mempersulit proses penegakan hukum, mengingat yurisdiksi hukum yang berbeda antar negara.Contoh Kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun di Indonesia menjadi contoh nyata dari tantangan ini. Kasus ini tidak hanya merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar, tetapi juga melibatkan transaksi lintas negara yang mempersulit proses penyelidikan dan penuntutan.

Peluang dan Strategi Pemberantasan

Namun, di balik tantangan tersebut, era digital juga membuka peluang baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Teknologi blockchain, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Penggunaan big data dan kecerdasan buatan juga berpotensi untuk mendeteksi pola-pola mencurigakan yang mengindikasikan tindak pidana korupsi.Strategi pemberantasan korupsi di era digital perlu melibatkan berbagai pendekatan:

  1. Penguatan regulasi dan harmonisasi hukum internasional untuk mengatasi kejahatan siber lintas negara.
  2. Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan kejahatan siber, termasuk kemampuan digital forensik.
  3. Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, seperti implementasi e-government yang komprehensif.

Contoh Implementasi: Presiden Indonesia telah menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis teknologi. Hal ini dilakukan mengingat korupsi saat ini semakin canggih, kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir.

Peran Masyarakat dan Media

Peran masyarakat juga tidak kalah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di era digital. Media sosial dapat menjadi alat efektif bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Edukasi publik tentang literasi digital dan bahaya korupsi perlu terus digalakkan untuk membangun kesadaran kolektif dalam memberantas korupsi.Contoh Peran Media: Pemberitaan media tentang kasus korupsi merupakan bentuk dukungan demi terwujudnya prinsip-prinsip good governance di Indonesia serta bentuk gerakan terhadap pemberantasan korupsi.Dalam menghadapi tindak pidana korupsi di era digital, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan adaptif. Kombinasi antara penguatan regulasi, peningkatan kapasitas penegak hukum, pemanfaatan teknologi, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas korupsi di era yang semakin terdigitalisasi ini. Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen bersama, Indonesia dapat membangun sistem pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan relevan dengan tantangan zaman. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun