Selasa, 20 Desember 2022
Agama di zaman sekarang dituntut untuk bisa menjadi jalan keluar bagi seluruh problem yang terus berkembang ini
Tekstualitas dan Kontekstualitas
Tekstualitas: upaya mengetahui makna hukum al-qur'an dan hadits berdasarkan teksnya saja. Hal ini boleh berlaku hanya jika berkaitan dengan akidah dan syariat, seperti sholat 5 waktu, dsb
Kontekstualitas: upaya mengetahui makna hukum dalam al-qur'an maupun hadits berdasarkan asbabun nuzul dan asbabul wurud. Seperti muamalah, dsb. Jika hanya menggunakan tekstualitas bisa membuat perpecahan dalam umat, karena teks tidak dimaknai dengan kontekstualitas (Kyai Ma'ruf Amin)
Normativitas dan HistorivitasÂ
Pendekatan untuk memahami agama dengan memahaninya bahwa agama bersifat kaku dan dogmatis (Normativisme)Â
Menurut M. Amin Abdullah, kedua pendekatan itu (normatif dan historis) saling berkaitan sebagaimana uang koin
Harun Nasution, ada 2 ajaran:
1. Ajaran absolut (normatif tekstual)Â
2. Ajaran relatif (historis kontekstual)Â