Mohon tunggu...
fahri reza
fahri reza Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang

Mencoba untuk menulis dan ingin memberikan insight tentang Keimigrasian dan Teknologi Informasi Owner : thingnstuff.id

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

E-Visa Sebuah Terobosan Imigrasi dalam Masa Pandemi Covid-19

31 Desember 2021   08:35 Diperbarui: 31 Desember 2021   08:52 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesimpulan

Penerapan e-visa diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi lewat pemangkasan birokorasi. Dalam pengajuan e-visa ini tetap mengedepankan aspek keamanan dan pengawasan Keimigrasian karena dari segi pengawasan Keimigrasian semenjak Orang Asing mengajukan visa telah melekat fungsi pengawasan Keimigrasian agar Orang Asing yang dating ke Indonesia hanya yang meberikan manfaat yang dapat masuk ke Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran RI Nomor 5216. Sekretariat Negara. Jakarta

Indonesia. 2020. PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 Tahun 2020 TENTANG VISA DAN IZI TINGGAL DALAM MASA ADAPTASI KEBIASaAN BARU.Sekretariat Negara. Jakarta.

https://visa-online.imigrasi.go.id/info.xhtml, diakses 31 Desember 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun