Sebetulnya, perjuangan legalisasi ganja medis telah dilakukan sejak lama oleh organisasi LGN (Lingkar Ganja Nusantara), sudah banyak pula riset ilmiah terkait ganja yang membuktikan bahwa ganja memiliki segudang manfaat. Bahkan, atas saran WHO, PBB sudah lama resmi mengeluarkan ganja dari narkotika golongan I. Lantas apa alasan yang membuat pemerintah masih mengkriminalisasi ganja hingga saat ini dan enggan membuka mata serta berkaca pada Thailand?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!