Sebetulnya, perjuangan legalisasi ganja medis telah dilakukan sejak lama oleh organisasi LGN (Lingkar Ganja Nusantara), sudah banyak pula riset ilmiah terkait ganja yang membuktikan bahwa ganja memiliki segudang manfaat. Bahkan, atas saran WHO, PBB sudah lama resmi mengeluarkan ganja dari narkotika golongan I. Lantas apa alasan yang membuat pemerintah masih mengkriminalisasi ganja hingga saat ini dan enggan membuka mata serta berkaca pada Thailand?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!