Wassalamu'alaikum. Wr.Wb.
Daftar Pustaka:
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 127 /Pmk .010/2016 Tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang -Undang No Mor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!