Mohon tunggu...
Fahreza Utama (55522110009)
Fahreza Utama (55522110009) Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Mercu Buana

Fahreza Utama - NIM: 55522110009 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pajak Internasional - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Quiz TM 11 Mata Kuliah Pajak Internasional: Soal 16 Nov - 22 Nov 2023

19 November 2023   18:40 Diperbarui: 19 November 2023   18:41 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamu'alaikum semuanya, semoga sehat selalu.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas secara singkat mengenai "Transfer Priceing".

Soal 1:

Terdapat berbagai macam cara untuk menghitung harga transfer (TP) "Metode Penentuan Harga Transfer dalam PMK 22/2020; dengan konteks Hubungan Istimewa dan Langkah Penentuan Harga Wajar, misalnya Metode Perbandingan Harga metode CUP, Metode Harga Penjualan Kembali metode RPM, Metode Biaya-Plus, Metode Pembagian Laba atau metode pembagian laba kontribusi, metode pembagian laba residu, dan Metode Laba Bersih Transaksional. Untuk menentukan metode tersebut dapat dihitung dengan menggunakan Penentuan Harga Wajar, berbentuk fungsi rasional (polinomial) yang merupakan hasil penguraian fungsi rasional yang lebih kompleks atau dikenal dengan nama Pecahan parsial (partial fraction);

Fungsi rasional TP persamaan berikut ini:

  • Tentukan fungsi dekomposisi TP
  • Tentukan koefisien TP pada A; B; C
  • Tentukan lima bentuk persamaan TP secara matematika
  • Hitunglah nilai rasional TP untuk nilai A, B, dan C
  • Berikan komentar pada hitungan tersebut;

Jawaban 1:

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Soal 2: 

Ada dua fungsi harga transfer (TP):

Persamaan 1:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun