Penegakan konstitusi seharusnya berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi agar sistem demokrasi kita tidak mengalami kemunduruan dan Doktrin Due Process of Law harus terwujud dalam tata kelola negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!