Struktur modal adalah salah satu hal penting yang harus dipertimbangkan dalam keuangan syariah. Dalam sistem keuangan syariah, struktur modal sangat berbeda dengan sistem keuangan konvensional. Artikel ini akan membahas tentang struktur modal dalam keuangan syariah.
Struktur modal adalah komposisi dari modal yang digunakan dalam suatu perusahaan atau bisnis. Modal tersebut dapat berupa hutang atau ekuitas. Dalam sistem keuangan syariah, ada beberapa prinsip yang harus dipatuhi dalam struktur modal.Â
Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Prinsip kepemilikan
Prinsip ini mengatakan bahwa pemilik modal harus memiliki hak kepemilikan atas modal tersebut. Dalam keuangan syariah, modal harus diperoleh melalui usaha yang halal dan tidak mengandung unsur riba.
2. Prinsip keadilanÂ
Prinsip ini mengatakan bahwa setiap pemilik modal harus diperlakukan dengan adil dan tidak ada yang dirugikan. Dalam hal ini, struktur modal harus memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban pemilik modal.
3. Prinsip risiko dan keuntunganÂ
Prinsip ini mengatakan bahwa risiko dan keuntungan harus dibagi secara adil antara pemilik modal. Dalam keuangan syariah, pemilik modal harus membagi risiko dan keuntungan dengan pihak lain yang terlibat dalam bisnis.
Dalam keuangan syariah, struktur modal biasanya terdiri dari dua jenis modal, yaitu modal ekuitas dan modal hutang.
1. Modal Ekuitas
Modal ekuitas adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Modal ini diperoleh dari penyertaan modal oleh pemilik perusahaan. Dalam keuangan syariah, modal ekuitas harus diperoleh dari usaha yang halal dan tidak mengandung unsur riba. Pemilik modal ekuitas memiliki hak untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan sesuai dengan persentase kepemilikan modalnya. Jika perusahaan mengalami kerugian, pemilik modal ekuitas akan berbagi kerugian tersebut sesuai dengan persentase kepemilikan modalnya.