Mohon tunggu...
Fahmy Radhi
Fahmy Radhi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Pemerhati Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kegaduhan Blok Masela

22 Januari 2016   11:31 Diperbarui: 22 Januari 2016   12:29 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bahkan kewajiban untuk memberikan kepada daerah sebesar 10% sebagaikewajiban participating interest (PI) tidak dihiraukan. Demikian juga dengan permintaan Pertamina untuk memiliki saham25% hampir tidak pernah direspons oleh kedua menteri tersebut. Menteri ESDM hanya menyarankan kepada Pertamina untuk masuk ke Blok Masela melalui kerja sama dengan BUMD dengan memanfaatkan PI sebesar 10%.

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, seharusnya kedua menteri itu memperjuangkan 10% PI untuk BUMD dan penguasaan saham 25% untuk Pertamina. Secara bertahap kepemilikan saham oleh Pertamina harus ditingkatkan hingga mencapai saham mayoritas minimal sebesar 51% melalui divestasi saham Blok Masela, yang dikuasai Inpex dan Shell. Keterlibatan Pertamina dan BUMD, selain memenuhi arahan Presiden Jokowi, juga sesuai dengan amanah konstitusi UUD 1945. Oleh karena itu, keputusan pengembangan Blok Masela harus lebih mengedepankan keterlibatan BUMD dan Pertamina ketimbang keputusan pemilihan skema antara offshore atau onshore.

FAHMY RADHI
Dosen UGM dan Mantan Anggota Tim Anti-Mafia Migas
Dimuat di Kolom Opini Harian KoranSindo, Kamis 21 Januari 2016
http://koran-sindo.com/news.php?r=1...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun