Tanpa adanya reformasi birokrasi perijian, jangan harap produksi Migas Indonesia akan dapat ditingkatkan dalam waktu dekat ini. Bahkan, potensi kerugian negara, akibat panjangnya proses birokrasi perijinan yang membengkakan cost of recovery , tidak bisa dihindari lagi.
1416928086381009253
Dimuat di Kolom Opini Harian KONTAN, Senen, 24 November 2014
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!