Mohon tunggu...
Fahmi Ramadhan Firdaus
Fahmi Ramadhan Firdaus Mohon Tunggu... -

Constitutional Law Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menolak Lupa, Merawat Ingatan, Reformasi, Agenda yang Belum Terselesaikan

19 Mei 2018   23:08 Diperbarui: 20 Mei 2018   03:46 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lagi kriminalisasi terhadap mereka yang melawan Korupsi, Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan menjadi perhatian karena sampai saat ini belum ada titik terang siapa pelakunya.

Tahun '98 rakyat bersatu karena kesadaran kolektif akan bahaya korupsi, namun di era saat ini kesadaran itu seolah hilang. Padahal isu-isu anti korupsi dapat menjadi modal penting untuk menyatukan rakyat kembali akan betapa bahayanya korupsi.

Demokrasi, Kebebasan atau Kebablasan?

Kebebasan Pers adalah salah satu tuntutan Reformasi yang dinilai berhasil untuk direalisasikan, karena tanpa reformasi kita tak bisa merasakan kebebasan politik dan berpendapat baik di dunia nyata maupun dunia maya. Perlu kita apresiasi gerakan reformasi membangkitkan kembali alam reformasi, bahkan melampaui keinginan para penggagas reformasi sehingga banyak yang mengatakan demokrasi kita kebablasan.

Keberadaan media adalah salah satu unsur penting dalam negara demokrasi, namun yang sangat disayangkan ketika kebebasan itu disalahgunakan sehingga beredar berita-berita diluar konteks dan diragukan kredibilitasnya kemudian menjadi itu HOAX.

Berita-berita HOAX ini seringkali menjadi pemicu perpecahan dan konflik antar anak bangsa sendiri. Sehingga diperlukan lagi evaluasi atas hal ini agar terciptanya kebebasan pers yang berintegritas dan bertanggung jawab.

*) Fahmi Ramadhan Firdaus
Asisten Peneliti Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun