Mohon tunggu...
Fahmi Ramadhan Firdaus
Fahmi Ramadhan Firdaus Mohon Tunggu... -

Constitutional Law Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teladan Dahlan

21 April 2017   20:33 Diperbarui: 22 April 2017   06:00 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jember  Tepat pada hari ini Kamis, 21 Maret 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memutus Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utama PT. PWU dengan pidana 2 tahun penjara. Saya tak akan membahas atau menganalisa putusan apalagi mencari celah hukumnya.

Sayas udah malas membahas tentang putusan hakim yang tak progresif, seolah-olah hukum itu stuck hanya pada aturan tertulis tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain selain yuridis, antara lain sosiologis dan filosofis.  

Saya sudah tahu akan diincar terus oleh yang berkuasa tegas Dahlan, kita tak tahu siapa yang berkuasa seperti yang dimaksud Pak Dahlan, apakah presiden? Menteri? Atau pejabat-pejabat lain?

Sudah jadi budaya hitam politik bangsa ini. Bahwa pihak yang berkuasa saat ini akan menghabisi lawan politik di masa penguasa sebelumnya. Pun begitu, pihak yang berkuasa saat ini bukan tak mungkin akan dihabisi pihak yang berkuasa setelahnya, tinggal menunggu waktu. Begitu terus entah sampai kapan rantai itu akan putus.

Awalnya PT. PWU mengalami kerugian sangat besar dan hampir kolaps. Saat menjabat sebagai Direktur Utama PT. PWU, Pak Dahlan berhasil menyelamatkan perusahaan BUMN ini bahkan ia rela menggunakan dompetnya sendiri. Dari sini pula ia kemudian terseret kasus korupsi. Memang ia tak terbukti mencuri uang negara untuk kepentingan pribadi, namun karena tanda tangannya yang diselewengkan oleh bawahan beliau membuat keuangan negara merugi. 

Apakah hakim tak mempertimbangkan bahwa Pak Dahlan mampu menyelamatkan dan membuat bangkit aset negara yang itu lebih besar nilainya daripada kerugian yang disebabkan oleh tanda tangan beliau.

Bertanggung Jawab. Dengan besar hati, beliau menerima vonis hakim 2 tahun penjara. Diamerasa ini sebagai tanggung jawabnya, seperti pertanggungan komando dalam dunia Militer bahwa kesalahan bawahan adalah tanggung jawab atasan. 

Tak kenal lelah. Ditengah sakit yang diderita beliau, tak membuatnya lemah dan menyerah justru hal itu membuatnya punya fighting spirit untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi sesama. Sepak terjang beliau selama menjabat sebagai Direktur Utama PLN dan Menteri BUMN sudah cukup membuktikan bahwa beliau mampu melakukan perubahan.

Kita bisa belajar banyak terhadap sosok Dahlan Iskan. Pengabdian tuntas, bertanggung jawab, tak kenal lelah, sederhana, penuh keikhlasan dan bermanfaat kepada sesama. Tak banyak pejabat saat ini yang seperti beliau.

Dan orang-orang seperti Dahlan Iskan adalah Negarawan. Ia sudah selesai dengan dirinya sendiri, dan yang hanya dilakukannya adalah mengabdi untuk ibu pertiwi dan menginspirasi.

*) Fahmi Ramadhan Firdaus
 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun