Mohon tunggu...
Aufa Fahmi Syahman Halim
Aufa Fahmi Syahman Halim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa prodi S1 Teknologi Sains Data di Universitas Airlangga

Ordinary boy who likes gaming and reading

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Data dalam Bahaya: Ancaman Penyalahgunaan Data untuk Kepentingan Politik

6 Mei 2023   08:00 Diperbarui: 6 Mei 2023   07:59 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era digital seperti sekarang, data menjadi hal yang sangat berharga dan penting. Data dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk politik. Namun, sayangnya, data seringkali disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Penyalahgunaan data ini bisa saja membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia, sehingga perlu mendapat perhatian serius.

Salah satu bentuk penyalahgunaan data untuk kepentingan politik adalah dengan memanipulasi informasi di media sosial. Saat ini, banyak orang mendapatkan informasi dari media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp. Sayangnya, seringkali informasi yang tersebar di media sosial tidak diverifikasi terlebih dahulu dan dapat dengan mudah dimanipulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Manipulasi tersebut seringkali dilakukan dengan cara menyebarkan hoaks atau informasi palsu, mengedit gambar dan video dengan tujuan tertentu agar sesuai dengan narasi yang diinginkan. Perilaku demikian dapat memengaruhi pandangan masyarakat dan bahkan memengaruhi hasil pemilu.

Selain itu, penyalahgunaan data dapat dilakukan dengan memantau aktivitas online seseorang. Profil seseorang, termasuk preferensi politiknya, kemudian dapat dibuat dengan bantuan informasi ini. Dengan memiliki profil ini, kampanye politik dapat menargetkan promosi dan pesan yang sesuai dengan kecenderungan politik seseorang.

Namun, ketika data ini digunakan tanpa persetujuan atau pengetahuan seseorang, hal ini dapat melanggar privasi dan hak asasi manusia. Beberapa kasus seperti ini pernah terjadi, seperti skandal Cambridge Analytica pada tahun 2018, di mana data pengguna Facebook diambil tanpa persetujuan dan digunakan untuk memengaruhi hasil pemilihan presiden Amerika Serikat.

Bencana itu terjadi ketika Alexander Kogan, seorang peneliti informasi di Cambridge College, mempromosikan aplikasi yang disebut thisisyourdigitallife pada tahun 2014 untuk Cambridge Analytica 1. Mark Zuckerberg mengklaim sekitar 300.000 pengguna Facebook setuju untuk berpartisipasi dalam survei dengan tujuan penelitian ilmiah tersebut. Sayangnya, sistem Facebook pada saat itu memungkinkan aplikasi milik Alexander Kogan tersebut untuk mengumpulkan informasi pribadi akun-akun yang telah bersedia mengikuti survei sekaligus semua akun yang berteman dengan mereka. Pada akhirnya, Cambridge Analytica berhasil mengumpulkan 50 juta data pengguna Facebok.

Dari kejadian di atas, tidak menutup kemungkinan bahwa hal yang sama dapat terjadi di Indonesia. Kemungkinan terjadinya kebocoran data penduduk Indonesia dapat dikatakan besar karena minimnya budaya literasi yang menyebabkan banyak masyarakat tidak dapat membedakan berita yang telah dimanipulasi. Hal itulah yang dimanfaatkan oleh para oknum politikus di luar sana untuk menggiring preferensi masyarakat sesuai dengan narasi yang diinginkan mereka.

Dalam era digital yang semakin maju, penyalahgunaan data untuk kepentingan politik menjadi ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan untuk memastikan bahwa data tidak disalahgunakan dan privasi tiap individu terjamin keamanannya. Semua pihak, baik pemerintah, platform medsos, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi penyalahgunaan data.

Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan tegas mengenai penyalahgunaan data untuk kepentingan politik. Regulasi ini dapat dibuat melalui kerja sama dengan para ilmuwan data agar penerapannya berjalan secara efektif dan efisien.

Platform media sosial juga harus bertanggung jawab dengan memverifikasi informasi sebelum informasi tersebut tersebar di platform mereka. Mereka juga harus memastikan bahwa data pengguna dilindungi dan hanya digunakan dengan persetujuan mereka.

Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaannya dalam memeriksa kebenaran informasi yang tersebar di media sosial. Mereka harus bisa meningkatkan kemampuan literasi agar dapat melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau membagikan informasi yang didapat.

Untuk melawan eksploitasi data dengan tujuan politik, semua pihak harus mengambil peran aktif. Undang-undang yang jelas, pengawasan yang ketat, dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat membantu menghindari dan menyelesaikan penyalahgunaan data yang berbahaya bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan demikian, penggunaan data dapat bermanfaat bagi semua pihak tanpa melanggar hak privasi dan kebebasan individu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun