Perilaku profesional perawat juga sangat terkait dengan penerapan prinsip etika dan moral keperawatan. Etika keperawatan meliputi penghormatan terhadap hak pasien, menjaga kerahasiaan informasi medis, bertindak dengan jujur dan adil, serta memberikan perawatan yang berfokus pada kesejahteraan pasien (Herliani, Basit, & Suwardi, 2023). Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman penting agar tidak terjadi kesalahan atau kelalaian yang dapat merugikan pasien.
Perawat yang mematuhi etika bekerja secara hati-hati dan bertanggung jawab, menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan harmonis. Kepatuhan terhadap kode etik keperawatan, seperti yang diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan, mencegah pelanggaran etika dan meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan (Fitria, Faozi, & Dolifah, 2024).
Kepercayaan pasien dalam pelayanan kesehatan merupakan hal esensial, dan perawat memegang peran kunci dalam mewujudkannya. Profesionalisme perawat yang mencakup kompetensi klinis, empati, etika, dan kecerdasan emosional menjadi dasar dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara perawat dan pasien. Pendidikan, pengalaman kerja, serta pengembangan profesional turut mendukung peningkatan kompetensi klinis, sementara empati dan kecerdasan emosional membantu perawat memahami kebutuhan pasien secara mendalam. Dengan penerapan profesionalisme yang konsisten, perawat tidak hanya memenuhi tanggung jawab profesinya tetapi juga membangun kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan. Kepercayaan ini menjadi fondasi untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, efektif, dan bermutu tinggi.
Meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan dan memperkuat profesionalisme perawat memerlukan pendekatan holistik yang mencakup pengembangan kecerdasan emosional, pelatihan kompetensi klinis yang berkelanjutan, serta penerapan empati dan prinsip etika secara konsisten. Institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan dapat memperkuat program pengembangan profesional melalui pelatihan kecerdasan emosional, simulasi klinis, dan pendampingan oleh mentor berpengalaman. Selain itu, kebijakan yang mendukung kesejahteraan perawat, seperti pengelolaan beban kerja yang adil, penghargaan terhadap prestasi, dan peningkatan keseimbangan kerja-kehidupan, perlu diutamakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Dengan demikian, profesionalisme perawat dapat terjaga, dan kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan akan semakin meningkat.
Â
Referensi
Astarani, K., & Pradianata, M. J. (2015). The importance of nurse's empathy behavior in implementing nursing care. Jurnal STIKES RSBK, 86-94.
Fitria, D. I., Faozi, A., & Dolifah, D. (2024). Correlation between knowledge of the nursing code of ethics and non-maleficence behavior of nurses in the inpatient room. Jurnal Keperawatan Florence Nightingale (JKFN), VII(1), 216-222.
Goleman, D. (2007). Emotional Intelligence (17 ed.). Jakarta: Gramedia.
Hasan, V. M. (2022). Hubungan empati dan keramahan perawat terhadap kepuasan pasien rawat inap di Puskesmas Abeli. Jurnal Avicenna, 35-42.
Hastuti, A., Syahrul, Arafat, R., & Yusuf, S. (2023). Faktor-faktor pelaksanaan kompetensi klinis perawat dalam pelayanan keperawatan: A scoping review. Jurnal Keperawatan, XV(2), 587-600.