Secara umum, etika jurnalistik merupakan acuan moral yang mengatur perilaku seorang jurnalis. Tidak dihargainya kode jurnalistik oleh jurnalis Infotainment dalam mencari berita berarti menghormati hak privasi. Seringkali jurnalis infotainmen menyerbu privasi selebriti yang beritanya ingin mereka selidiki, yang tentu saja bertentangan dengan standar kesopanan masyarakat.
Infotainment dalam perspektif islam surat al-hujurat ayat 12
Â
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada diantara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertaqwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Penerimat taubat dan Maha Penyayang".
Dalam hadist Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu bahwasanya Rasulullah bersabda, "Taukah kalian apakah Ghibah itu? Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lah yang lebih tau." Maka Rasulullah bersabda: "Ghibah adalah engkau menyebutkan saudaramu dengan sesuatu yang ia benci." kemudia ada yang bertanya, "Bagaimana jika yang saya katakan ada padanya?" ghibah. Jika tidak maka engkau telah berbuat dusta tentangnya." (HR. Muslimi: 2589)
Islam melarang program informasi dan hiburan yang jelas-jelas tidak etis dan bersalah atas pencemaran nama baik. Oleh karena itu, pencemaran nama baik merupakan kegiatan yang memalukan dan memiliki dampak negatif yang signifikan. Penderitaan dapat menghancurkan ikatan cinta dan ukhuwa antar manusia. Seseorang yang bersalah memfitnah berarti dia telah menyebarkan kejahatan dan kejahatan di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H