Hak asasi manusia adalah dasar keseimbangan, sehingga kesejahteraan setiap individu harus diperhatikan, karena mereka harus terlibat dalam semua kegiatan manajemen.Â
Namun, bukan berarti setiap individu seenaknya melakukan apa saja yang diinginkannya berdasarkan hak dan kebebasannya. Hak individu terus dinilai berdasarkan tanggung jawab dan tugasnya. Dalam pengertian ini, hak harus menerima bagian kewajibannya.Â
Timbal balik relatif antara hak dan kewajiban membuat individu secara pribadi berharga dalam kaitannya dengan semua fungsi dan kewajiban institusionalnya.Â
Seluruh proses manajemen strategis harus memperhatikan kualitas hak yang diberikan kepada individu. Hak individu atas perlakuan yang adil, hak atas penyerahan tugas, hak atas pembayaran, hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law)Â harus direkonsiliasi oleh pimpinan lembaga dalam kaitannya dengan tugas masing-masing individu.
D. KETERBUKAAN DAN PARTISIPASI
Perspektif etika manajemen strategis selalu menghadirkan prinsip keterbukaan dan partisipasi setiap karyawan dalam proses konsultasi dan konsultasi pengambilan keputusan kolektif Keterbukaan berarti bahwa setiap individu yang masuk ke dalam organisasi secara alami menyatakan komitmennya terhadap kelangsungan bisnis institusi. dalam hal ini diperlukan saling keterbukaan antara individu dan perusahaan dalam berbagai proses manajemen strategis untuk kepentingan bersama.Â
Transparansi ini tentunya mencakup perencanaan strategis dan penganggaran untuk kepentingan bersama. Keterbukaan adalah tujuan menjadi bagian dari suatu organisasi dan karena itu merasa nyaman melakukan yang terbaik untuk keberlanjutan kelembagaan.
Partisipasi, bersama dengan keterbukaan, merupakan nilai penting yang harus diperkenalkan dan diperjuangkan oleh semua pihak. Dengan keterbukaan bagi semua yang terlibat, timbul keinginan untuk berpartisipasi dalam semua proses manajemen strategis.Â
Individu harus terlibat dalam identifikasi masalah, perencanaan, dan perumusan strategi hingga implementasi dan evaluasi. Hal ini disengaja karena keberhasilan organisasi dipengaruhi oleh keberhasilan seluruh sumber daya organisasi, termasuk manusia.
E. PENDEKATAN KEADILAN
Keadilan mengandung arti bahwa semua orang dalam dunia usaha, baik karyawan, manajer maupun pemilik, harus diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Dengan kata lain, hak harus diterima secara adil dan sepadan dengan tugas atau kewajiban dan tanggung jawab yang diembannya. Pembagian hak dan kewajiban secara proporsional merupakan bagian dari keadilan.Â