Mohon tunggu...
Fahmi Fazar
Fahmi Fazar Mohon Tunggu... Freelancer - Kuliah|Kerja|Ngaji

Mahasiswa S1 Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam FPIPS UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ngaji Online dan Belajar Ilmu Tajwid Al-Qur’an (Nobita) di Desa Lebak Muncang Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung

3 Januari 2021   13:30 Diperbarui: 3 Januari 2021   13:39 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terjadinya pandemi Corona Virus Disease 19 atau lebih dikenal dengan Covid-19 menyebabkan terhambatnya kegiatan lapangan di berbagai sektor kehidupan, salah satunya sektor pendidikan.

Sudah menjadi hal lazim bagi para mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di seluruh penjuru negeri.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan KKN berlangsung antara satu hingga dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa dengan berbagai program kerja yang pada intinya adalah terjun ke lapangan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

Akan tetapi, adanya pandemi Covid-19 ini menjadikan tantangan baru bagi para mahasiswa entah bagaimana caranya supaya mereka tetap bisa melaksanakan kegiatan KKN dengan pelaksanaan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Salah satu universitas yang mahasiswanya melaksanakan kegiatan KKN adalah Universitas Pendidikan Indonesia. UPI tetap melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik dengan tema Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Covid-19 di bidang pendidikan dan Ekonomi pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Berdasarkan data dari Kemendikbud tahun 2020, pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak pada 646.192 satuan pendidikan, 68.801.708 peserta didik, dan 4.183.591 pendidik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini hingga Pendidikan Tinggi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Masyarakat, Kursus dan Pendidikan Keagamaan.

Meskipun di tengah kondisi pandemi, pendidikan harus tetap berjalan dengan berbagai cara, kreativitas dan inovasi dari para pendidik. Agar pendidikan dapat berjalan seperti biasanya maka pemerintah melakukan  kebijakan dalam sistem pendidikan dilakukan secara online atau sistem dalam jaringan (daring) sejak bulan maret 2020. Sistem pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan jaringan ini menggantikan pembelajaran tatap muka secara langsung. Pelaksanaan pembelajaran secara daring dilakukan di rumah masing-masing, sebagai upaya pencegahan penyebaran dan pencegahan penambahan klaster Covid-19.

Pada massa Pandemi Covid-19 ini KKN Tematik, saya memfokuskan pelaksanaannya pada pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 di bidang pendidikan agar dapat berkontribusi nyata untuk mengatasi masalah di bidang pendidikan.

Salah satunya adalah menggemakan kembali program maghrib mengaji di masjid. Mengaji di waktu maghrib ini telah menjadi tradisi dan budaya umat Islam Indonesia sejak lama dan merupakan bagian dari 10 Program Keumatan Jawa Barat. Jabar Mengaji memberikan pelayanan pembelajaran agama Islam kepada masyarakat melalui sistem daring. Sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh pendidikan agama di saat pandemi Covid-19. Apalagi, Jabar Mengaji ikut membantu mengentaskan buta huruf Alquran dengan sasaran utamanya  kalangan remaja dengan jenjang pendidikan Madrasah Diniyah tingkat SMP. Hal ini dilakukan agar para remaja kembali belajar Ilmu Tajwid Al-Qur'an.

Pelaksanaan Kegiatan KKN dilakukan di dalam jaringan menggunakan media sosial Instagram dan Grup Whatsapp, sedangkan program intinya tetap mengajarkan Tahsin Al-Qur’an dan mempelajari Ilmu Tajwid serta Makharijul Huruf.

Tujuannya adalah memberantas buta huruf Al-Qur’an di kalangan remaja di masa pandemi Covid-19 melalui media sosial, sehingga dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap Ilmu Tajwid Al-Qur’an di masa pandemi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun