MODUL 2 : ANALISIS ISU KONTEMPORER
Kemampuan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan lingkungan strategis dan analisis isu-isu kontemporer pada agenda pembelajaran Bela Negara perlu didasari oleh materi wawasan kebangsaan dan aktualisasi nilai-nilai bela negara yang dikontektualisasikan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Selanjutnya, kemampuan melakukan analisa isu-isu kontemporer dan perubahaan lingkungan strategis akan diberikan pada materi kesiapsiagaan bela Negara yang disajikan dengan aktivitas pembelajaran di luar ruangan kelas.
Keterkaitan ketiga materi agenda bela negara ini merupakan kebijakan yang telah diatur dalam penyelenggaraan pelatihan dasar calon PNS pada kurikulum pembentukan karakter PNS Agenda pembelajaran bela negara yang dirancang dan disampaikan secara terintegrasi. Oleh karena itu, peserta diharapkan mempelajari ketiga materi sebagai satu kesatuann pembelajaran agenda bela negara untuk mencapai kompetensi yang diharapkan yaitu untuk menunjukan sikap perilaku bela negara.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, ditandai dengan pencanpaian indicator hasil belajar, dengan peserta mampu :
- Menjelaskan konsepsi perubahan lingkungan strategis
- Mengidentifikasi isu-isu strategis kontemporer
- Menerapkan Teknik analisis isu-isu dengan menggunakan kemampuan berfikir kritis.
Beberapa contoh hal-hal yang menjadi tantangan dan ancaman yakni diantaranya :
- Gerakan separatis & radikalisme
- Penyalahgunaan Narkoba
- Korupsi
- Terorisme
Sebagai daya tangkal dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, kita perlu meningkatkan kewaspadaan dini melalui kesadaran bela negara. Bela negara adalah tekad, sikap, perilaku dan Tindakan warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negaranya. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang nilai dasar bela negara meliputi :
- Cinta Tanah Air
- Sadar berbangsa dan bernegara
- Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Kemampuan awal bela negara.
MODUL 3 : KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA
Kesiapsiagaan bela negara diarahkan untuk menangkal faham-faham, ideologi, dan budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan kesiapsiagaan yang terintegrasi guna menghadapi situasi kontijensi dan eskalasi ancaman sebagai dampak dari dinamika perkembangan lingkungan strategis yang juga mempengaruhi kondisi dalam negeri yang dipicu oleh faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Dewasa ini lingkungan strategis berkembang sangat dinamis, penuh ketidakpastian dan kompleks, sehingga sangat sulit bagi suatu negara untuk mengetahui potensi dan hakikat ancaman serta tantangan terhadap kepentingan nasionalnya.Â
Sejalan dengan perkembangan zaman, proses globalisasi telah mengakibatkan munculnya fenomena baru yang dapat berdampak positif yang harus dihadapi bangsa Indonesia, seperti demokratisasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, tuntutan supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Fenomena tersebut juga membawa dampak negatif yang merugikan bangsa dan negara yang pada gilirannya dapat menimbulkan ancaman terhadap kepentingan nasional.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai calon aparatur sudah seharusnya mengambil bagian di lini terdepan dalam setiap upaya bela negara, sesuai bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing. Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS adalah kesiapan untuk mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa dan kesiagaan untuk menghadapi berbagi ancaman multidimensional yang bisa saja terjadi di masa yang akan dating, Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS menjadi titik awal langkah penjang pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai dasar negara.Â