Mohon tunggu...
Fahmi Fadjar
Fahmi Fadjar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

seorang mahasiswa baru yang berusaha beradaptasi dengan lingkungan sekitar:b,hobi seputar bermain musik,selain sebagai hobi musik juga sebagai wadah/alat/sarana untuk menghilangkan stress ditengah serangan tugas-tugas yang bertubi-tubi.Sedang berusaha menggali potensi diri yang saya miliki mulai dari akademik sampai non akademik, menjadikan perkuliahan bukan hanya ajang untuk mencari ilmu saja,akan tetapi juga sebagai wadah penunjang penggalian pontensi diri. tergolong orang yang cerewet/suka banyak omong,sehingga ketika di kelas pembelajaran sangat menyukai tipe pengajaran yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pajak sebagai Hak dan Kewajiban Warga Bernegara

28 November 2022   01:26 Diperbarui: 28 November 2022   01:30 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

adapun kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang wajib pajak, yaitu

kewajiban untuk mendaftarkan diri.Seorang wajib pajak harus mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak).

kewajiban melakukan pembayaran, pemungutan atau pemotongan pajak. Seorang wajib pajak diharuskan menghitung, membayar,dan melaporkan pajak yang sesuai dengan ketentuan pajak.

kewajiban pemeriksaan. jika seorang wajib pajak bermasalah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, maka wajib untuk diperiksa terkait dengan sebab-akibat dari permasalahan tersebut.

keterlibatan warga negara dalam membayar pajak merupakan salah satu upaya dalam usaha pembelaan negara untuk memberikan kontribusi terhadap perkembangan negara. dengan membayar pajak maka akan menguatkan uang negara, dengan menguatnya uang negara diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat memberikan multiplier effect terhadap pembangunan dan perkembangan negara 

kesimpulannya adalah hak dan kewajiban merupakan dua point penting yang tak dapat dipisahkan, sama halnya seperti dua nilai mata uang.jika seseorang dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka orang tersebut akan mendapatkan hak yang setimpal pula dari apa yang dikerjakan pada kewajibannya. akan tetapi pada kenyataannya masih banyak ditemui penyelewengan ataupun ketidaksesuaian yang terjadi antara hak dan kewajiban ini. untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, seseorang harus bisa menyadari hak dan kewajibannya.

pajak adalah salah satu bentuk interpretasi hak dan kewajiban, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban atas pajak tersebut.Dengan hak dan kewajiban yang baik, negara akan lebih mudah dalam rangka pembangunan negeri,dengan begitu masalah masalah yang ada segera teratasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun