Mohon tunggu...
Fahmi Fadjar
Fahmi Fadjar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

seorang mahasiswa baru yang berusaha beradaptasi dengan lingkungan sekitar:b,hobi seputar bermain musik,selain sebagai hobi musik juga sebagai wadah/alat/sarana untuk menghilangkan stress ditengah serangan tugas-tugas yang bertubi-tubi.Sedang berusaha menggali potensi diri yang saya miliki mulai dari akademik sampai non akademik, menjadikan perkuliahan bukan hanya ajang untuk mencari ilmu saja,akan tetapi juga sebagai wadah penunjang penggalian pontensi diri. tergolong orang yang cerewet/suka banyak omong,sehingga ketika di kelas pembelajaran sangat menyukai tipe pengajaran yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Pancasila sebagai Jembatan Demokratisasi Indonesia

16 November 2022   22:05 Diperbarui: 16 November 2022   22:13 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama dalam hqk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

Dengan kata lain demokrasi adalah tata pemerintahan yang mengizinkan rakyatnya untuk memilih langsung perwakilan  mereka dalam hal pembentukan badan pemerintah. Menurut Wikipedia, secara bahasa kata "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat dan "kratos" yang berarti pemerintahan. 

Demokrasi mencakup segi sosial-ekonomi,adat-budaya yang memungkinkan adanya kebebasan politik secara bebas dan setara. Landasan demokrasi mencakup kebebasan mengutarakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berbicara, kebebasan berserikat dan lain sebagainya. Pada dasarnya, demokrasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu Demokrasi langsung dan Demokrasi tidak langsung. 

Demokrasi langsung berarti semua warga ataupun masyarakat nya berperan secara langsung dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Sedangkan demokrasi tidak langsung yaitu demokrasi yajg dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Di dalam demokrasi jenis ini, masyarakat menyalurkan kehendaknya lewat pemilih perwakilan .

Indonesia merupakan salah satu negara yang berideologikan demokrasi, perjalanan penerapan ideologi di negara ini tentunya melewati banyak kejadian-kejadian dan peristiwa dalam penerapan nya,dengan melewati proses yang bisa dikatakan dalam kurun waktu yang lama sampai akhirnya Indonesia menentukan model jenis demokrasi yang tentunya sesuai dengan dasar negara Indonesia. 

Pada kesempatan kali ini dari sekian klasifikasi demokrasi dari masa setelah reformasi hingga sekarang yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, hingga menjadi demokrasi pancasila,saya tertarik untuk membahas mengenai point demokrasi pancasila, mengapa demikian? 

Menurut penulis,dengan membahas mengenai demokrasi Pancasila nantinya akan terkait banyak hal contohnya seperti penerapannya, atau mungkin bisa terjadi ketimpangan-ketimpangan yang tidak sesuai ,dari hal tersebut kita bisa menilai bahwasanya penerapan demokrasi di Indonesia sudah tergolong benar atau masih banyak kesalahan-kesalahan, sehingga kita bisa berpikir rasional ke masa depan langkah apa yang selanjutnya bisa kita lakukan demi kesejahteraan bangsa dan negara ini.

Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila sendiri merupakan suatu tatanan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan dengan dasar UUD 1945. Oleh karena itu, demokrasi pancasila sangat terkait dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai. Terdapat dua aspek yang menjelaskan mengenai definisi demokrasi pancasila ini. 

Aspek yang pertama yaitu aspek material, dimana sesuai dengan namanya yaitu ada nama "pancasila", maka aspek material ini meliputi substansi dan isi dari Pancasila tersebut yang mana berarti bahwa demokrasi tak melulu lada konteks berpolitik saja,akan tetapi pada menyangkut pada aspek lainya contohnya aspek sosial dan ekonomi. 

Yang kedua yaitu aspek formal, yaitu menjelaskan tentang proses atau cara suatu warga negara menyelesaikan Masalah dengan musyawarah wakil rakyat secara bebas terbuka dan jujur,dengan begitu di demokrasi pancasila ini memiliki isi bahwasannya dalan setiap penyelesaian masalah memakai cara musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan yang dapat menyelesaikan masalah . adapun ciri-ciri atau karakteristik dari demokrasi pancasila yang harus kita ketahui,mengapa? Karena dengan kita paham akan ciri-ciri atau karakteristik dari demokrasi pancasila nantinya kita bisa menilai bagaimana penerapan yang terjadi di Indonesia, apakah sudah benar atau masi banyak penyelewengan.

Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

  • Kedaulatan berada di tangan rakyat
  • Bersifat kekeluargaan dan gotong royong
  • Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah atau mufakat
  • Keselarasan hak dan kewajiban
  • Pemilu dilaksanakan secara LUBER JURDIL (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Adil)
  • Mendahulukan kepentingan rakyat atau umum

Setelah kita mengetahui sedikit tentang pengetahuan demokrasi dan demokrasi pancasila, selanjutnya akan masuk dalam pembahasan mengenai penerapan demokrasi pancasila di masa reformasi hingga saat ini. 

Pada era reformasi ini mulai dilaksanakannya pemilihan langsung baik memilih presiden dan wakilnya, DPR pusat maupun daerah bahkan pemilihan daerah secara langsung, hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan masa sebelumnya yaitu masa orde baru. Hal tersebut menjadi terobosan baru atas demokratisasi di Indonesia. 

Sebelum tahun 2005 , Pilkada atau pemilihan kepala daerah dipilih atas DPRD saja, akan tetapi setelah berlakunya UU nomor 32 tahun 2004 dan UU nomor 27 tahun 2007 Pilkada dimasukkan kedalam bursa Pemilu.

Perkembangan pemilu tak berhenti sampai disitu saja, perkembangan pemilu berlanjut dari pelaksanaan periodik yaitu jangka waktu 5 tahun di tahun 2009 dan 2014 sebagai lanjutan pemilu pertama setelah 2004. Adapun ketentuan baru bagi pemilihan presiden dan wakilnya yaitu kandidat adalah pasangan yang memiliki perolehan suara lebih dari 50% dari setidaknya 20% suara dari setiap provinsi yang tersebar. Belum lama ini yaitu Pemilukada pada tahun 2018 dan pemilu tahun 2019. 

Pada kenyataannya dari bukti-bukti  diatas menunjukan bahwasanya proses demokrasi dalam beberapa poin sudah terealisasikan meskipun masi banyak penyelewengan-penyelewangan yang terjadi, seperti contohnya yaitu pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia seringkali dianggap sebagai "politik uang " yang berkembang. Tidak tercapainya asas LUBER JURDIL pada pemilu sering kali terjadi pada Pemilu.

Dengan berbagai perubahan dan perkembangan demokratisasi di Indonesia tentunya warga atau rakyat Indonesia pasti menginginkan bahwasannya perubahan atau perkembangan tersebut dapat menemukan bentuk yang ideal dari sistem demokrasi di Indonesia ini. 

Hal yang terpenting yaitu bentuk pesta demokrasi di Indonesia bisa terlaksana tanpa manipulasi dari hal hal negatif seperti kecurangan,politik uang dan sejenisnya .dengan menjunjung asas LUBER JURDIL diharapkan akan tercapainya pemilu yang sebenarnya-benarnya yaitu murni dari kehendak rakyat dengwn begitu demokrasi dapat terlaksana dan kita terus memperbaiki proses penyelenggaraan pemilu sehingga tercipta pemilu yang berasaskan LUBER JURDIL. Dengan tuntutan zaman dan teknologi pastinya masyarakat Indonesia menginginkan Indonesia kearah yang lebih baik lagi sebagai negara yang berideologikan demokrasi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun