Mohon tunggu...
Fahmi Fadjar
Fahmi Fadjar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

seorang mahasiswa baru yang berusaha beradaptasi dengan lingkungan sekitar:b,hobi seputar bermain musik,selain sebagai hobi musik juga sebagai wadah/alat/sarana untuk menghilangkan stress ditengah serangan tugas-tugas yang bertubi-tubi.Sedang berusaha menggali potensi diri yang saya miliki mulai dari akademik sampai non akademik, menjadikan perkuliahan bukan hanya ajang untuk mencari ilmu saja,akan tetapi juga sebagai wadah penunjang penggalian pontensi diri. tergolong orang yang cerewet/suka banyak omong,sehingga ketika di kelas pembelajaran sangat menyukai tipe pengajaran yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BBM Naik, Rakyat Mencerik

18 September 2022   08:22 Diperbarui: 18 September 2022   08:24 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3.mengurangi ketergantungan kepada impor minyak dunia.Masyarakat bisa lebih menghemat dan efisien dalam memakai bahan bakar minyak.

+ Bagi pihak yang tidak setuju ini beropini bahwa kenaikan harga BBM akan menambah beban  masyarakat yang menyangkut semua aspek sepertik

1.akan mengakibatkan semakin meluasnya masalah kemiskinan.

2.dapat memicu konflik sosial dalam masyarakat,

3. memperparah masalah pengangguran,

4. akan memicu kenaikan harga barang lainnya, biaya transportasi dan inflasi

+ Sedangkan bagi pihak yang tengah-tengah, pihak ini adalah pihak yang menerima segala kebijakan pemerintah(cenderung untuk pro pemerintah akan tetapi dengan pemikiran yg visioner). Mereka beranggapan bahwa pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang terbaik karena ia lebih mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi. Pihak ini tidak mau melaksanakan demo karena menurut mereka hasilnya akan sama saja yaitu tetap akan terjadi kenaikan harga. Kenaikan bahan bakar tidak akan mengganggu kehidupan mereka dan bilapun tidak terjadi kenaikan bahan bakar maka pihak ini pun tetap bersyukur.

Semua kembali bergantung pada pendapat pribadi masing masing-masing untuk menolak atau menerima kebijakan pemerintah tersebut.semua mempunyai pandangan dan sudut pandang yang  berbeda juga, sehingga intinya,dengan adanya keberagaman argumen,menjadikan sebuah kesempatan untuk mencari solusi dari sebuah permasalahan,baik itu masalah kecil maupun masalah yang besar

Penulis disini adalah memilih menjadi golongan kontra.karena sebenarnya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) ini menyengsarakan rakyat Indonesia khususnya mahasiswa yang tinggal berjauhan dengan orangtuanya ataupun tidak,dan juga bagi masyarakat menengah kebawah. tak juga berdampak kepada sektor tertentu saja,pastinya akan berpengaruh juga pada aspek aspek lainya yang bisa menghambat pembangunan negeri ini.Lagipula bila ditilik lebih lanjut kebijakan dari kenaikan BBM telah melangar aspek-aspek hukum yang ada dalam aturan UU  yaitu :

- pasal 28 ayat 2 UU Minyak dan Gas yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi yaitu tentang penentuan harga migas dunia sehingga alasan pemerintah untuk menaikkan BBM karena kenaikan minyak dan gas dunia dianggap tidak benar

– pasal 28 C UUD 1945 yangmenyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,demi meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia sehingga dengan adanya kenaikan BBM dianggap tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar setiap orang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun