Dosen Sekolah Vokasi IPB University melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat melalui Program Dosen Mengabdi Inovasi 2023. Program Dosen Mengabdi Inovasi ini merupakan kegiatan berkelanjutan dari program sebelumnya yaitu Dosen Pulang Kampung yang digagas oleh Direktorat Pengembangan Masyarakat Agromaritim Institut Pertanian Bogor (IPB) di Kabupaten Situbondo.
Program Dosen Mengabdi Inovasi kali ini mengenai "Pelatihan dan Pendampingan UMKM untuk Peningkatan Kualitas dan Keamanan Petis Ikan melalui Pendataan, Edukasi dan Pendampingan Penerapan CPPOB di Kabupaten Situbondo". Tim IPB yang terdiri dari Dr. Ir. Cecilia Eny Indriastuti, M.Si, dan Ima Kusumanti, S.Pi., M.Sc yang merupakan dosen Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan, Dr.Ir. Dewi Sarastani, M.Si dosen dari Supervisor Jaminan Mutu Pangan, dan Drh. Tetty Barunawati Siagian, M.Si dosen dari Paramedik Veteriner.
Kegiatan ini di ikuti oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produsen petis ikan se-kecamatan Panarukan Situbondo yang diselenggarakan pada hari Selasa 21 November 2023 di Kantor Kamla, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan UMKM ini, para pengusaha petis ikan dapat mengelola usahanya tersebut sesuai dengan standar  keamanan pangan yang berlaku, sehingga konsumen lebih percaya, aman dan terjamin Ketika mengkonsumsi petis ikan. Dr Cecilia Eny Indriastuti mengatakan pengolahan petis ikan diharapkan lebih meningkatkan kualitas kebersihan dan keamanannya. Hal ini bermanfaat untuk menjadi produk petis ikan yang lebih sehat dan aman untuk dikomsumsi Masyarakat penggunanya serta produk tersebut akan lebih mudah untuk dipasarkan ke luar daerah Situbondo.
Senada dengan itu "Pengelolaan petis ikan harus sesuai dengan standar pangan karena olahan yang dibuat tersebut di komsumsi Masyarakat, sehingga keamanannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Ada beberapa standar keamanan pangan untuk pengelolaan petis. Seperti lingkungan tempat produksi yang bersih, jauh dari tempat sampah, dan Binatang penganggu yang berfungsi sebagai hama seperti kecoak, tikus dan hewan lainnya yang dapat mengkontaminasi petis ikan. Pastikan saat memproduksi petis ikan, harus memperhatikan personal  hygiene dan kebersihan lingkungan, terutama pada proses produksi petis apakah di produksi sudah menggunakan cara yang benar sesuai dengan standar keamanan pangan," ujarnya kepada wartawan ini.
Wanita  yang disapa Eny ini mengatakan untuk memastikan tempat yang digunakan bersih dan sehat, maka perlu dibuktikan dengan sertifikat dan izin edar. Sertifikat tersebut nantinya dipakai untuk salah satu persyaratan pembuatan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Pelaku usaha umumnya belum mengetahui tentang  cara produksi pangan olahan baik (CPPOB) dan sertifikat produksi PIRT, sehingga kegiatan ini tepat dilakukan.
Upaya yang dilakukan oleh para dosen sekolah vokasi IPB pada kegiatan ini berupa proses pendataan pelaku usaha UMKM petis ikan, memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan dan pendampingan agar dapat menerapkan CPPOB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H