Sejak setengah abad yang lalu, cendekiawan muslim tengah sibuk meninjau praktik dan kebijakan ekonomi kontemporer dalam pandangan islam. Mereka menilai bahwa praktik kegiatan ekonomi yang berkembang sekarang adalah aliran kapitalisme barat yang jauh dari norma-norma islam. Maka munculnya teori ekonomi islam dianggap sebagai alternatif dari pandangan dunia Islam yang berbeda dari pandangan dunia kapitalisme Barat.
Kemunculan ekonomi islam sebagai disiplin ilmu baru menimbulkan tanda tanya terkait tubuh dari ilmu itu sendiri. Ekonomi islam yang dipelajari mahasiswa di bangku perkuliahan seolah bukan (bagian dari) sebuah disiplin ilmu ekonomi, melainkan (bagian dari) disiplin ilmu fiqih. Kurikulum yang disusun terdiri dari ilmu-ilmu syariah, fiqih, dan al-qur'an & hadis.Â
Padahal ekonomi islam jika ingin dikatakan sebagai bagian dari ilmu ekonomi, seharusnya mempelajari teori-teori yang berkaitan dengan rumah tangga; baik untuk individu, perusahaan, maupun Negara. Ilmu ekonomi membahas teori permintaan dan penawaran, produksi dan konsumsi, stabilitas nilai uang dan lain sebagainya.
Pola pemikiran ilmu ekonomi yang sudah berkembang hingga saat ini, lebih bergerak kepada teknis matematis yang terdiri dari kurva-kurva dan rumus-rumus yang menggambarkan konsep suatu teori. Berbeda dengan perkembangan ekonomi islam yang bergerak dalam ranah hukum dan larangan-larangan yang berlandaskan Qur'an dan hadis.Â
Al-Qur'an dan hadis yang merupakan pedoman umat islam memiliki muatan keilmuan yang sangat luas, mulai dari ilmu filsafat, kedokteran, sains, teknologi, sosiologi, antropologi, sejarah, hukum, politik, bahkan ekonomi. Hal ini menyebabkan ranah ekonomi islam terekstraksi bersamaan dengan beberapa ranah ilmu lainnya seperti hukum, politik, sosiologi, dan filsafat.
Proses pembelajaran yang terjadi pada mahasiswa ekonomi islam dinilai abstrak, karena tidak ada batasan antara belajar fiqih sebagai tuntunan ibadah, syariah sebagai landasan hukum, dan muamalah sebagai landasan dalam berperilaku dan bertansaksi. Muatan materi fiqih dalam mempelajari ekonomi islam dinilai mendominasi pembelajaran. Topik tentang perumusan hukum suatu masalah dalam bermuamalah menjadi perdebatan yang tiada habisnya di kalangan mahasiswa ekonomi islam.Â
Tentang halal dan haram suatu inovasi yang menjadi praktik di lapangan, dan tentang akhlak dalam bermuamalah, menjadikan ekonomi islam tidak berkembang layaknya sebuah ilmu ekonomi. Di sisi lain, pengembangan ekonomi islam dinilai sebagai bentuk komersialisasi kata islam oleh para ahli ekonomi (konvensional).Â
Proses pembelajaran yang diawali dengan kurikulum ilmu ekonomi (konvensional), kemudian disisipi dengan ayat-ayat al-Qur'an dan hadis yang muncul secara tiba-tiba dalam pembahasan materi pembelajaran. Hal ini menimbulkan kebingungan pada mahasiswa, mempelajari ilmu ekonomi yang bersifat positif dicampur dengan ayat-ayat al-Qur'an dan hadis yang sifatnya normative.
Sehingga ruang lingkup ekonomi islam dianggap tidak memiliki kejelasan. Opini ini didukung oleh Akbar Susamto dalam papernya yang berjudul Toward a New Framework of Islamic Economic Analysis, bahwa tidak adanya kejelasan mengenai apa yang membuat ekonomi dikatakan islami, sehingga menghambat pengembangan tubuh dari ilmu ekonomi islam itu sendiri. Perlunya pembatasan bahasan yang harus dipelajari oleh ekonom islam adalah hal yang penting.Â
Pembatasan bidang antara seorang ahli fiqih, ahli syariah, ahli hadis, dan ahli ekonomi dinilai penting dalam mengembangkan ekonomi islam sebagai disiplin ilmu. Seorang ekonom islam perlu paham ilmu tersebut sebagai landasan, namun pengembangan ekonomi islam jangan berhenti sampai disitu saja.
Ekonomi islam sebagai ilmu harus mampu menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi yang terjadi. Karena pada dasarnya, ilmu diciptakan untuk memproduksi solusi dari setiap permasalahan. Lahirnya sebuah ilmu merupakan refleksi dari suatu permasalahan. Maka ekonomi islam sebagai ilmu harus mampu menjawab mengapa terjadi pengangguran, terjadi kelangkaan, harga-harga menjadi tinggi, kemudian mengapa nilai tukar uang di Negara berkembang terus merosot, dan lain sebagainya.Â