Berhadap hadapan
Ditunjukkan pada seluruh badan yang akad
Qobul di tunjukkan kepada orang yang di tuju dalam ijab
Harus menyebutkan barang atau harga
Ketika mengucapkan sighat harus disertai dengan niat
Mengucapkan ijab dan qobul harus sempurna
Ijab qobul tidak terpisah
Tidak berubah lafadzh
Tidak berkaitan dengan sesuatu
Tidak dikaitkan dengan waktu
Adapun jual beli gharar yaitu sesuatu jual beli yang mengandung unsure penipuan dan pengkhianatan,baik karena ketidak jelasan dalam objek jual beli atau ketidak pastian dalam pelaksanaannya. Hukum jual beli seperti ini adalah haramberdasrkan hadist nabi dari Abu Hurairah yang di riwayatkan oleh muslim " nabi Muhammad saw, melarang jual beli hushah dan jual beli dengan cara menipu"