Mohon tunggu...
Fahmi Amru Arrifai
Fahmi Amru Arrifai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain musik dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Negara dan Warga Negara

26 November 2023   20:42 Diperbarui: 26 November 2023   21:25 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara adalah sebuah tempat yang di tempati oleh sekelompok rakyat atau bisa di katakan warga Negara, sedangkan Warga negara adalah rakyat yg menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dlm hubungannya dengan negara.

Negara dan warga negara adalah dua entitas yang saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Hubungan antara keduanya sangat penting untuk dipelajari, karena menyangkut hak dan kewajiban, serta kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh anggota masyarakat.

Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya, negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negaranya. 

Unsur-Unsur Negara

Unsur-unsur yang harus dimiliki dalam suatu negara, yakni :

- Harus ada penghuninya (rakyat, penduduk, warga negara, atau bangsa)

- Harus ada wilayah yang ditempati dan dikuasai

- Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa atau pemerintahan yang berdaulat)

- Kesanggupan untuk berhubungan dengan negara-negara lain.

Keempat unsur tersebut harus dilengkapi dengan unsur deklaratif yang berupa pengakuan dari negara lain. 

Fungsi Negara Menurut Montesquieu 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun