Mohon tunggu...
Fahmi Amru Arrifai
Fahmi Amru Arrifai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain musik dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia sebagai Negara Hukum

5 Oktober 2023   17:20 Diperbarui: 5 Oktober 2023   17:30 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, UUD 1945 juga memberikan landasan bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia. Dokumen ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur, serta melindungi hak-hak sosial dan ekonomi warga negara. Prinsip-prinsip ini telah membantu memandu kebijakan ekonomi dan sosial pemerintah, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Terakhir, UUD 1945 juga menciptakan kedamaian diantara Indonesia dengan pihak luar yang mungkin akan menyebabkan konflik. Pasal 11 UUD 1945 menyatakan "Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan perang dan membuat perdamaian." Hal ini menegaskan peran pemerintah dalam urusan luar negeri dan diplomasi. Indonesia dapat menjalankan hubungan dengan negara-negara lain berdasarkan prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945.

Secara keseluruhan, UUD 1945 adalah dokumen kenegaraan yang penting dalam sejarah Indonesia. UUD1945 menggambarkan semangat perjuangan kemerdekaan, prinsip-prinsip dasar negara hukum, dan landasan bagi pembangunan negara yang demokratis dan berkeadilan. UUD 1945 bukan hanya sebuah dokumen hukum, tetapi juga sebuah simbol penting bagi identitas dan moral bangsa Indonesia. 

Tetapi sangat disayangkan pada masa sekarang ini ada sebagian pihak berwenang memberi keputusan yang kurang pas dengan UU dan UUD yang ada dengan adanya praktik suap didalam peradilan negara. 

2. Perundang-undangan Indonesia. 

Perundang-undangan adalah landasan hukum yang mendasari pola pikir hukum dan segala putusan dalam setiap negara yang berfungsi untuk mengatur dan mengendalikan perilaku serta norma masyarakat. Diantara peran penting perundang-undangan yaitu proses pembuatan, dan dampaknya pada masyarakat.

Perundang-undangan bisa juga diartikan sebuah alat yang digunakan oleh pemerintah untuk menciptakan tatanan hukum yang teratur. Hal ini mencakup hukum pidana, perdata, tata negara, dan berbagai bidang lainnya yang mengatur segala aspek kehidupan masyarakat. Tujuan utama perundang-undangan adalah menciptakan keadilan, menjaga ketertiban, dan melindungi hak-hak serta kepentingan warga negara.

Proses pembuatan perundang-undangan biasanya melibatkan berbagai tahapan yang agak rumit dan ketat. Dimulai dari penyusunan rancangan undang-undang oleh pihak berwenang, seperti dewan legislatif atau badan pemerintah. Setelah itu, rancangan undang-undang ini akan koreksi dan dibahas oleh anggota legislatif, yang kemudian memutuskan untuk mengadopsinya atau memodifikasinya. Setelah disetujui, undang-undang tersebut harus ditandatangani oleh kepala negara atau presiden sebelum menjadi hukum yang berlaku.

Perundang-undangan memiliki dampak besar pada masyarakat, undang-undang menciptakan aturan main yang jelas bagi individu maupun suatu perusahaan bisnis. Hal ini tentu sangat membantu menjaga ketertiban sosial dan ekonomi. Selain itu, undang-undang juga berperan dalam melindungi hak-hak individu dan kelompok. Contohnya adalah hukum perlindungan konsumen, yang memastikan bahwa konsumen memiliki hak-hak yang adil dan perlindungan terhadap praktik bisnis yang merugikan.

Undang-undang juga memiliki peran dalam menyelesaikan konflik dan perselisihan. Melalui peradilan, undang-undang memberikan putusan akhir untuk penyelesaian sengketa, baik dalam konteks pidana maupun perdata. Ini membantu menjaga keadilan dan menghindari pembalasan pribadi yang merugikan.

Selain itu, undang-undang juga dapat memengaruhi perkembangan sosial dan budaya. Misalnya, undang-undang yang mengatur pernikahan dan keluarga dapat memengaruhi norma-norma sosial yang berkaitan dengan institusi keluarga. Dengan demikian undang-undang yang melindungi lingkungan dapat memengaruhi perilaku masyarakat terkait dengan kelestarian lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun