3. Tujuan dan Peran MitraÂ
Tujuan dan Peran masing-masing Mitra harus jelas sehingga yang diharapkan dapat berjalan dengan baik dan optimal dirasakan oleh masyarakat khususnya yang menjadi sasaran dari kemitraan. Terutama jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan ibu hamil.
4. Menyiapkan DiriÂ
Menyiapkan diri tentunya sangat penting oleh setiap pihak sebelum menjalin kemitraan baik kesiapan secara umum sampai ke teknis penandatanganan kesepakatan bersama, dan penting juga menyiapkan beberapa rencana sebagai alternative bila rencana awal menghadapi kendala.
5. Membuat Kesepakatan KemitraanÂ
Kemitraan harus segara dilakukan agar manfaatnya pun segara dapat dirasakan bagi  semua pihak yang melakukan kemitraan dengan membuat Kesepakatan yang tercatat dalam badan hokum sehingga akan melindungi semua pihak bila ada kecurangan, di poin ini semua harus teliti dalam membaca dan  memahami maksud, tujuan serta syarat-syarat dalam sebuah kesepahaman.
6. Rumuskan Rencana Kerja
Semua pihak harus Saling menginformasikan rencana kerja yang akan dibuat sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing untuk jangka waktu yang telah disepakati, juga merencanakan  kemungkinan - kemungkinan yang akan terjadi diluarkeinginan serta kebijakan apa yang akan diambil untuk mengatasinya.
7. Melaksanakan Kerjasama
Semua kesepakatan yang telah dipenuhi semua pihak dapat melakukan penandatanganan kerjasama. Semenjak saat semua rencana kerja sudah dapat dilaksanakan, pelaksanaan hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, jujur, adanya keterbukaan semua pihak akan mempengaruhi baik tidaknya kemitraan berjalan.
8. Pemantauan dan Penilaian