Mohon tunggu...
Fahmi Prisma Putra Dani
Fahmi Prisma Putra Dani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Esa Unggul

mempunyai hobi bermain Badminton, menyukai topik bertemakan olahraga, teknologi, dan otomotif.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengelola Keuangan Untuk Pekerja Freelance dan Gig Economy

20 Januari 2025   13:50 Diperbarui: 20 Januari 2025   13:50 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Freelancer(Sumber: Pinterest.com)

Kerja freelance dan gig economy makin booming belakangan ini. Dari fotografer, desainer grafis, penulis, sampai driver ojek online, semua menikmati fleksibilitas kerja yang bikin hidup lebih bebas. Tapi, di balik kebebasan itu, ada tantangan yang nggak boleh dianggap remeh: gimana cara ngatur keuangan? Karena, ya tahu sendiri, pendapatan freelancer itu kayak roller coaster kadang tinggi, kadang bikin deg-degan.

Pendapatan Nggak Tetap? Tenang, Ada Solusinya!

Punya penghasilan yang fluktuatif itu memang bikin kepala pening. Bulan ini dapet proyek besar, bulan depan cuma ada kerjaan kecil. Kalau nggak pintar-pintar ngatur, bisa-bisa tekor. Jadi, apa yang bisa dilakukan?

Tips Simpel:

  1. Bikin Anggaran Santai: Coba deh, catat pengeluaran wajib kayak makan, bayar listrik, atau transportasi. Setelah itu, pisahkan sedikit buat tabungan. Jangan lupa sisain buat hiburan biar nggak stres.

  2. Tabung Otomatis: Kalau lagi dapet proyek gede, langsung sisihkan sebagian buat tabungan. Anggap aja kayak gaji tetap. Tabungan ini nanti bisa jadi penyelamat waktu orderan lagi sepi.

Urusan Pajak, Jangan Sampai Kelupaan

Nah, ini sering bikin pusing: pajak. Sebagai freelancer, kita harus ngatur dan lapor pajak sendiri. Kadang, karena nggak paham, ujung-ujungnya malah kena denda. Tapi, tenang aja, ini bisa diatasi kok.

Tips Cerdas:

  1. Belajar Pajak Dasar: Nggak perlu ribet, cukup pahami aturan dasar pajak untuk pekerja mandiri. Misalnya, berapa persen yang harus disisihkan buat pajak.

  2. Gunakan Jasa Ahli: Kalau terlalu ribet, nggak ada salahnya minta bantuan konsultan pajak. Mereka bisa bantu urus semuanya.

  3. Rajin Catat Pendapatan: Tiap kali dapet bayaran, catat deh. Ini bikin hidup lebih gampang waktu lapor pajak nanti.

Jangan Lupa Nabung Buat Pensiun

Kerja freelance itu enak, tapi nggak ada yang namanya pensiun. Jadi, harus pintar-pintar nabung sendiri buat hari tua. Masalahnya, banyak yang ngerasa ini terlalu jauh, padahal justru harus mulai dari sekarang.

Cara Bijak:

  1. Investasi Itu Kunci: Coba main di reksa dana, emas, atau saham. Kalau bingung, mulai dari yang risikonya kecil.

  2. Ikut Program BPJS: Ada lho program BPJS Ketenagakerjaan buat pekerja mandiri. Ini bisa jadi pilihan praktis.

  3. Rutin Nabung: Jangan mikir harus banyak. Mulai aja dari yang kecil tapi rutin. Lama-lama, hasilnya bakal keliatan.

Antisipasi Risiko dengan Bijak

Sebagai freelancer, nggak ada jaminan kerjaan bakal terus ada. Jadi, kita perlu siap-siap kalau tiba-tiba klien batalin proyek atau ada masa sepi order.

Langkah Aman:

  1. Punya Asuransi: Asuransi kesehatan dan jiwa itu penting banget. Kita nggak pernah tahu kapan bakal butuh.

  2. Dana Darurat: Usahain punya tabungan darurat yang cukup buat bertahan 3-6 bulan tanpa pendapatan. Ini bikin tidur lebih nyenyak.

Mengatur keuangan sebagai pekerja freelance memang butuh strategi. Tapi, dengan langkah-langkah sederhana di atas, hidup bisa lebih tenang. Ingat, kuncinya ada di disiplin dan konsistensi. Jadi, yuk mulai sekarang kelola keuanganmu dengan bijak, supaya tetap nyaman di masa depan. Freelance happy, dompet pun ikut happy!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun