1. Resort Kandis                             : 13.303 Ha ( Reg. 37 & 40 )
2. Resort Sekampung Ulu                     :  8.431 Ha ( Reg. 40 )
3. Resort Katibung                           :  6.226 Ha ( Reg. 5, 35 & 40 )
Adapun luas wilayah blok perlindungan pada masing-masing resort yaitu :
1. Resort Kandis                             : 566,25 Ha
2. Resort Sekampung Ulu                     : 116,25 Ha
3. Resort Katibung                           : 252,50 Ha
Dari ketiga resort tersebut penutupan vegetasi kawasan hutan sangatlah rawan karna wilayah kawasan hutan dan taman wisata sangatlah dipadati oleh aktifitas perladangan yang tinggi, hal ini dilakukan oleh masyarakat baik didalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan yang harus dipantau secara intensif bersama-sama masyarakat agar tidak terjadi kebakaran hutan yang besar.
II. Masyarakat Peduli Api (MPA) dan peranananyaÂ
Pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) menjadi sebuah solusi untuk mengatasi kebakaran hutan yang merupakan bagian dari program KPH Gedong Wani yang mana dalam kegiatan itu masyarakat menjadi mitra untuk membantu mengatasi terjadinya kebakaran hutan khususnya di kawasan Taman-taman wisata gunung Batu dan Taman Wisata Batu Kincir.
Adapun tahapan kegiatan ini meliputi koordinasi dengan instansi terkait antara lain Camat, Muspida maupun Kepala Desa setempat. Masyarakat yang dilibatkan dalam pembentukan kelompok adalah yang tinggal berdekatan langsung dengan kawasan Taman Wisata Gunung Batu dan Taman Wisata Batu Kincir. Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini memberikan pembelajaran kepada kelompok yang berperan memberikan informasi, melakukan pemadaman jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan. Kelompok ini dalam mengatasi gangguan kebakaran hutan dilengkapi dengan perlengakapan pemadaman antara lain gopyok, cangkul, parang, sepatu lars, dll.