Mohon tunggu...
Fahmawati Atika Dewi
Fahmawati Atika Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Magister Universitas Budi Luhur Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Mahasiswi magister ekonomi yang juga menulis artikel pada Kompasiana. Saya menulis tentang kebudiluhuran dan berbagai isu menarik lainnya. Dengan latar belakang akademis di bidang ekonomi, saya berusaha menghadirkan perspektif yang informatif dan bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Nilai Kebudiluhuran

31 Agustus 2024   15:12 Diperbarui: 31 Agustus 2024   15:27 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rendah hati dalam menghadapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berarti mengakui bahwa masalah ini bisa terjadi di semua lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, dan bahwa setiap komunitas memiliki potensi untuk terlibat atau terpengaruh. KDRT bukanlah masalah yang terbatas pada kelompok tertentu atau wilayah tertentu; ia dapat terjadi di lingkungan mana pun, dari yang paling sederhana hingga yang paling terkemuka. Untuk menangani masalah ini secara efektif, pendidikan masyarakat harus dilakukan secara luas dan menyeluruh, tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga di daerah-daerah terpencil atau pedesaan yang mungkin memiliki akses informasi terbatas. 

Pendidikan ini harus mencakup penyuluhan tentang apa itu KDRT, dampak-dampaknya, cara mendeteksi dan melaporkan kekerasan, serta pencegahan melalui hubungan yang sehat dan komunikasi efektif. Dengan memberikan pendidikan yang inklusif dan menyeluruh, kita dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat kapasitas mereka untuk mendukung korban, dan mengurangi insiden kekerasan dalam rumah tangga, serta membentuk dasar yang kuat bagi perubahan sosial yang positif dan lingkungan yang aman di semua lapisan masyarakat.

Kerja sama dan saling menolong antara individu, komunitas, dan lembaga pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ini mencakup pendidikan masyarakat tentang hukum dan hak-hak individu agar semua orang memahami cara melaporkan kekerasan dan hak-hak mereka, serta pelatihan aparat penegak hukum dalam sensitivitas gender dan penanganan korban dengan pendekatan yang lebih manusiawi. 

Aparat penegak hukum harus dilatih untuk memahami trauma korban dan menangani kasus dengan empati, sehingga proses hukum tidak menambah beban korban. Selain itu, kejujuran dari semua pihak—termasuk korban, saksi, dan aparat penegak hukum—dalam melaporkan dan menangani kasus KDRT sangat penting untuk keberhasilan upaya tersebut, menghindari penyembunyian atau pembohongan yang dapat memperburuk situasi. Dengan pendidikan yang memadai, pelatihan yang tepat, dan penegakan kejujuran, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efektif dalam menangani KDRT, mendukung pemulihan korban, dan mencegah kekerasan di masa depan.

Kerja sama dan saling menolong antara individu, komunitas, dan lembaga pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ini melibatkan beberapa langkah krusial, dimulai dengan pendidikan masyarakat yang mendalam tentang hukum dan hak-hak individu, agar semua lapisan masyarakat, baik korban maupun saksi, memahami secara jelas mengenai hak-hak mereka dan prosedur yang harus diikuti untuk melaporkan kekerasan. Pendidikan ini harus mencakup penyuluhan tentang dampak KDRT, cara-cara melindungi diri, serta sumber daya yang tersedia untuk bantuan dan perlindungan. 

Pelatihan bagi aparat penegak hukum sangat penting, terutama dalam hal sensitivitas gender dan penanganan kasus dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Aparat penegak hukum harus dilatih untuk memahami trauma yang dialami korban, serta bagaimana berkomunikasi dan menangani kasus dengan empati dan ketelitian, sehingga proses hukum tidak menambah beban emosional korban. Pelatihan ini harus memastikan bahwa aparat memiliki keterampilan untuk mengelola kasus dengan cara yang adil dan penuh perhatian. 

Kejujuran dan transparansi dari semua pihak dalam melaporkan dan menangani kasus KDRT merupakan fondasi penting dalam keberhasilan upaya tersebut. Kejujuran membantu mencegah adanya penyembunyian atau pembohongan yang bisa memperburuk situasi dan menghambat proses keadilan. Dengan mengedepankan kerja sama yang kuat, pendidikan yang menyeluruh, pelatihan yang memadai, dan kejujuran, kita dapat membangun sistem yang lebih efektif dalam menangani KDRT, serta menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan korban dan mencegah kekerasan di masa depan.

Kejujuran dan tanggung jawab dalam melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus ditegaskan sebagai aspek krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus ini. Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menetapkan bahwa pelaku KDRT dapat dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara jika tindakannya mengakibatkan kematian, menegaskan betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan kekerasan. Oleh karena itu, kejujuran dalam pelaporan kasus KDRT sangat penting. 

Masyarakat dan media memiliki peran kunci dalam mendukung transparansi dan akurasi pelaporan kasus, transparansi memastikan informasi tentang kasus disampaikan secara jelas dan terbuka, sementara akurasi mencegah penyebaran informasi yang keliru atau menyesatkan. Media harus bertindak secara etis dan sensitif untuk memberikan ruang bagi korban agar dapat berbicara dengan aman, sehingga mereka merasa didukung dan tidak tertekan untuk tetap diam. 

Dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi korban untuk melaporkan kekerasan juga sangat penting. Dengan menegaskan kejujuran dan tanggung jawab dalam pelaporan KDRT, kita dapat membangun sistem yang lebih efektif dalam menangani kasus kekerasan, memastikan pelaku diadili secara adil, dan membantu korban merasa aman dan didukung dalam proses pemulihan mereka.

Toleransi dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak berarti membiarkan kejahatan terjadi atau mengabaikan tindakan kekerasan itu sendiri, tetapi lebih pada memberikan dukungan dan kesabaran terhadap proses pemulihan korban yang sering kali panjang dan sulit. Toleransi di sini merujuk pada pemahaman dan dukungan yang diperlukan untuk membantu korban menghadapi tantangan emosional, psikologis, dan sosial yang mereka hadapi setelah mengalami kekerasan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun