sementara jika ada  yang dilakukan kelompok yang dianggap garis  keras itu seperti mebawa senjata atau Bom itu bisa dikategorikan sebagai  gerakan  separtisme dan jelas merupakan pelanggaran hukum  tapi apakah itu makar? Â
 Sementara  aksi masa  yang dilakukan rakyat itu namanya people power dan itu bentuk desakan kepada presiden Termasuk Jika betul ada tuntutan  Jokowi mundur, artinya  bahwa bisa jadi  rakyat sudah tidak percaya lagi pada presidennya dan kasus ahok sebagai pemicu ,
 jika presiden sudah tidak dipercaya rakyat untuk  mengemban amanah itu  artinya presiden bisa melakukan pengunduran diri karena merasa sudah tidak lagi didukung oleh rakyat  sebagai tanggung jawab moral kepad pemilihnya  dan itu juga bukan makar...
Jadi makar yang dimaksdu adalah penggantian pemerintahan dengan cara yang tidak sah yang tidak berdasarkan undang-undang. tindak pidana makar bisa diberlakukan apabila memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 87 KUHP. menegaskan bahwa tindak pidana makar baru dianggap terjadi apabila telah dimulainya perbuatan-perbuatan pelaksanaan dari si pembuat makar.
FAHMAN Â HABIBI
 UNTUK INDONESIA BERDAULAT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H