D2 MATERI3
()Bu Ulfa()
"Pencegahan kekerasan seksual dan perundungan"
perundungan
pihak yang terlibat,pelaaku,korban,pengamat,prmbela
jenis perundungan : fisik,verbal,sosial,siber,psikologis,seksual
hal tersebut bisa terjadi dimana saja,kapan saja dan dengan siapa saja
Kita wajib melaporkan apabila terjadi kejadian kekerasan seksual ataupun perundungan, ini dikarenakan agar sang korban bisa segera diselamatkan  karena kebanyak korban akan mengalami jatuh secara mental, maka ini bisa diantisipasi atau diminimalisir agar korban bisa menjalani kehidupannya dengan normal
D2 MATERI 4
()Kapten Muryono()
"Konsep Bela Negara"Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!