Indonesia sebuah negara yang disebut surganya dunia, dengan segala keindahannya. Berjuta-juta penduduk mengadu nasib di tanah air ini. Banyak keberagaman, bukan hanya agama namun suku, adat istiadat, bahasa, kebiasaan yang semua perbedaan ini disatukan dalam semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Pulau-pulau  membentang dari Sabang sampai Merauke menjadikan Indonesia negara yang unik. Bagaimana tidak unik, indonesia mempunyai banyak pulau namun ini bukan menjadikan permasalahan tetapi merekatkan persatuan.
Lebih dari tujuh puluh tahun merdeka, Indonesia masih berstatus sebagai negara berkembang. Banyak yang menginginkan Indonesia menjadi negara maju, bukan negara yang lekang oleh zaman. Namun, dalam beberapa tahun ini Indonesia mengalami banyak problematika yang bahkan sampai sekarang belum bertemu titik ujungnya.Â
Belum lagi saat ini Indonesia harus menghadapi pandemi covid-19. Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang menggambarkan situasi saat ini. Lalu, bagaimana nasib indonesia kedepan?
Setidaknya pembelajaran mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan selama ini telah membuat saya berfikir tidak hanya melihat satu sudut pandang. Bahwa permasalahan yang ada mempunyai banyak faktor dan tidak semudah membalikkan tangan untuk menyelesaikannya. Â
Banyak dari kita yang sering membahas polemik yang ada di negeri ini. Mulai dari hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas, kartu sakti yang belum tepat sasaran, tingkah laku etika yang mulai diabaikan, tikus berdasi yang merajalela, perekonomian yang semakin melemah  hingga membahas lucunya negeri ini membebaskan para narapidana yang pada akhirnya dicari kembali karena berulah.
Beberapa permasalahan tersebut, tidak hanya berdampak pada pemerintahan namun menyeluruh sampai pada rakyat kalangan bawah. Jika hal ini tidak diatasi dengan tepat, maka Indonesia berada dalam zona kehancuran.
Sebagai rakyat kecil, tak punya nama, tak punya jabatan. Kita bisa apa?
Apakah kita harus membenci tanah air ini?
Di tengah carut-marutnya negeri ini pantaskan kita membenci negeri ini? marilah menengok kebelakang begitu besar perjuangan para pahlawan untuk memerdekakan Indonesia. Masih banyak alasan untuk mencintai negeri ini tanpa membencinya. Mencintai tradisi dan kebudayaan misalnya, sebelum semuanya diklaim oleh negara lain. Beberapa contoh budaya yang di klaim negara lain ialah Reog Ponorogo yang diklaim oleh Malasyia, kursi taman dengan ornamen ukir khas jepara dari Jawa Tengah oleh oknum warga negara perancis, pigura dengan ornamen ukir khas Jepara dari Jawa Tengah diakui oleh oknum warga negara Inggris, Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan diakui oleh perusahaan Jepang , dan masih banyak lagi.
Banyak dari kita terlalu sibuk memikirkan problematika negeri ini, tapi  tak bisa berbuat. Hanya diam, sambil rebahan membaca berita permasalahan negeri ini, lalu bergumam "sakjane ki pemerintah iso opo ora to!", sampai lupa bahwa ada yang perlu dilestarikan.
Sangat menyayangkan bukan? Jika kebudayaan yang telah mengakar di negeri ini diakui oleh negara lain. Oleh karena itu sebelum Indonesia hanya tinggal nama, setidaknya dengan ilmu yang telah kita timba nantinya menjadi alternatif solusi untuk menanggulangi lemahnya perlindungan kebudayaan negeri ini. Harapannya kebudayaan-kebudayaan tradisional yang dimiliki oleh negeri ini tidak  lagi diklaim dengan mudah  oleh negara lain.
Perlindungan kebudayaan dapat dilakukan dengan National Branding, yang dapat dilakukan menyesuaikan perkembangan zaman, misalnya melalui media sosial sebagai sarana informasi yang dengan cepat diterima oleh masyarakat. National Branding telah diterapkan di Indonesia, contohnya Good News From Indonesia (Media online yang menyuguhkan tentang informasi membanggakan dari Indonesia), Damn! I Love Indonesia (Produk brand indonesia yang membawa unsur kebudayaan lokal) serta channel-channel youtube yang menyuguhkan kebudayaan dan tradisi yang ada di Indonesia.
Melihat budaya Indonesia yang beragam, dan perlu dijaga. Oleh karenanya cintai, pelihara dan lestarikanlah warisan budaya kita. Supaya ke depannya jangan sampai negara lain yang justru lebih menguasai warisan budaya kita dibandingkan dengan kita sebagai pemilik budaya. Dengan demikian, tidak terasa berlebihan apabila dikatakan bahwa adanya suatu upaya perlindungan terhadap kebudayaan tradisional yang akhir-akhir ini sering diklaim oleh bangsa asing merupakan wujud rasa nasionalisme rakyat Indonesia.
Ketika Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan negara dan Pancasila yang menjadi ideologi negara seolah-olah hanya sebagai sekedar semboyan dan simbol saja. Sudah sepatutnya kita memperkokoh persatuan untuk mewujudkan Indonesia yang beragam keragaman. Menjaga kesatuan sebagai kekuatan dalam mewujudkan negara yang berjaya serta berdaya.
Setidaknya dengan keragaman kebudayaan yang masih bisa kita nikmati, menjadi penenang atas carut-marutnya negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H