Mohon tunggu...
Fadzrian Muhammad
Fadzrian Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pembanagunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Usulan Pemberlakuan Surat Izin Mengemudi Seumur Hidup

21 Juni 2023   00:16 Diperbarui: 21 Juni 2023   00:24 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu usulan pemberlakuan SIM seumur hidup sedang ramai diperbincangkan karena banyaknya perbedaan pandangan masyarakat mengenai hal ini. 

Baru-baru ini muncul sebuah usulan berupa pemberlakuan SIM seumur hidup. Dengan demikian usulan ini mengundang polemik di tengah masyarakat dan apabila berhasil diberlakukan, maka dapat mengubah aturan perpanjangan SIM yang sudah lama ada.

Di Indonesia sendiri SIM memiliki masa berlaku yaitu hingga lima tahun. SIM wajib dimiliki oleh pengendara demi keamanan lalu lintas, mengatur pengemudi, dan memberi dasar hukum bagi penegak hukum lalu lintas. 

Menurut pengamat transportasi Adriansyah Yasin Sulaeman, saat ini Indonesia belum cukup mampu memberlakukan SIM seumur hidup karena masih rawan masyarakat yang mendapatkan SIM melalui jalur pintas atau kecurangan.

“Sejauh ini sih sudah berjalan dengan lancar terkait perpanjangan. Malah justru yang perlu disorot itu untuk daftar tes yang awal. Untuk saat ini saya rasa ujian tes yang diberikan itu acap kali disusahkan atau banyak jalan ilegalnya gitu,” ujar Adrian saat diwawancarai pada Jumat, (16/06/2023).

Adrian menambahkan kurangnya pengetahuan atau kesiapan masyarakat dalam berlalu lintas pun menjadi penyebab Indonesia belum siap memberlakukan SIM seumur hidup. Adrian mengungkapkan jika pendidikan tentang berlalu lintasnya sudah benar, seharusnya waktu perpanjangan SIM tidak akan menjadi masalah.

Mengenai dampak dari pemberlakuan SIM seumur hidup, pria berkelahiran 1998 ini mengatakan bahwa keluhan tentang biaya perpanjangan seharusnya tidak membebani karena dari sudut pandangnya yang perlu dibenahi adalah permainan yang dilakukan untuk perpanjangan SIM itu sendiri.

“Faktor yang sering disorot itu adalah masalah biaya yang menurut saya juga sebenarnya yaitu Rp300.000 atau Rp200.000 per sim untuk 5 tahun gitu. Secara ekonomi gak masalah. Mungkin yang perlu diberesin adalah sistem pemungutan biaya ini, kan kita juga gak tahu,” ungkap Adrian.

Berbeda dengan pendapat Adrian yang menolak pemberlakuan SIM seumur hidup, menurut salah satu warga yang memiliki SIM yakni Ergi menyatakan bahwa ia justru setuju dengan usulan tersebut.

“Tapi kalau untuk keinginan sih emang maunya seperti itu sekali saja tidak perlu perpanjangan tiap lima tahun atau berapa tahun. Kita gak perlu ngurus abcd-nya segala macam, kadang ribet apa lagi bikin baru,” tutur Ergi.

Ergi juga menambahkan bahwa jika SIM seumur hidup disahkan di Indonesia, terdapat dampak positif yang ia rasakan.

“Ya dampak positifnya ya enak kita ga perlu datang lagi nyari SIM keliling, gak perlu datang ke kantor lagi,” tutup driver ojek online tersebut saat diwawancarai oleh pada Jumat, (16/06/2023).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun