"..untuk mewujudkan fungsi Kawasan Pantai Utara Jakarta sebagai Kawasan Andalan, diperlukan upaya penataan dan pengembangan Kawasan Pantai Utara melalui reklamasi pantai utara dan sekaligus menata ulang daratan pantai yang ada secara terarah dan terpadu."
— Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta
Jakarta —Ibu Kota negara yang tidak pernah luput dari incaran investor bidang properti ini menjadi sorotan media salah satunya karena proyek reklamasi yang digadang-gadang oleh mantan gubernur Basuki (Ahok) Tjahaja Purnama. Semenjak ditetapkannya Keputusan Presiden RI No. 52 Tahun 1995 seperti dalam kutipan di atas, polemik reklamasi Teluk Jakarta masih berlangsung hingga saat ini.Â
Evi Mariani, jurnalis The Jakarta Post, merunutkan kronologi polemik ini yang berawal dari cita-cita Presiden ke-2 RI untuk membuat Kawasan Andalan di Pantai Utara Jakarta pada tahun 1995, hingga pada tahun 2016 hasil gugatan dari nelayan Jakarta Utara terhadap PT Muara Wisesa Samudra dan Pemerintah DKI Jakarta menghasilkan putusan hakim bahwa proyek reklamasi yang tengah berlangsung ini melanggar hukum.Â
Reklamasi Pantai Utara Jakarta bertujuan salah satunya untuk menata kembali kawasan dengan cara membangun untuk menata kembali kawasan pantai dan menjadikan Jakarta sebagai kota pantai (waterfront city). Dengan demikian, diharapkan Pemerintah DKI Jakarta dan pengembang akan sama-sama memperoleh untung dari proyek pengembangan kawasan ini.Â
Selain itu, proyek ini juga membuka peluang bagi pengembang-pengembang bisnis properti untuk mendirikan bangunan-banguan megah seperti apartemen, hotel, dan perkantoran yang dapat disewakan kepada warga dan/atau orang asing yang memiliki kegiatan di ibu kota untuk tinggal di pulau-pulau reklamasi ini. Tawaran utama yang diberikan sederhana, yaitu akses menuju lokasi kegiatan (misalnya bekerja atau sekolah) yang lebih praktis bila ditempuh dari kawasan ini menuju pusat kota.
Aksesibilitas dan risiko darurat
Akses satu kanal melalui jembatan penyebrangan ini akan menyulitkan ketika situasi darurat, mengingat morfologi pesisir utara Jakarta yang sudah di bawah permukaan laut dan curah hujan yang tinggi ketika musim penghujan. Ditambah lagi apabila terjadi gelombang pasang yang cukup tinggi, sehingga penghuni pulau-pulau buatan tersebut harus mengungsi, maka lalu lintas jembatan penghubung tersebut akan sangat padat sehingga berisiko lebih besar apa bila terjadi bencana.
Dibangun untuk siapa?
Tingginya jumlah penghuni Jakarta di siang hari dibandingkan dengan malam hari memaksa pemerintah untuk berfikir lebih inovatif dalam memfasilitasi penghuni ibu kota agar lebih terjamin tempat tinggalnya. Ahok sering menyebutkan dalam beberapa media bahwa dia ingin memanfaatkan dana-dana investor untuk proyek reklamasi ini sehingga mulai lah digandeng investor-investor asing untuk bergabung dalam tender sehingga wajar saja jika saat ini kita melihat promosi di berbagai media yang menawarkan hunian di kawasan tersebut dengan kisaran harga yang miliyaran rupiah.
Sejatinya, dalam proses pengerjaan proyek ini, tidak hanya melibatkan aspek fisik dari alamnya saja tapi juga segi sosial masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir utara misalnya di Pasar Ikan; kawasan di area Waduk Pluit, Jakarta Utara yang digusur untuk pembuatan giant sea-wall sebagai salah satu langkah proyek reklamasi. Untuk dapat membangun tembok ini, pemerintah bersama pengembang menggusur warga yang tinggal di Kampung Akuarium, Pasar ikan, Jakarta Utara.Â
Tidak hanya proses penggusurannya yang mencoba "memindahkan" rumah warga saja yang dipermasalahkan, tapi ini urusan memindahkan "kehidupan" yang sudah dijalani selama puluhan tahun di kampung tersebut.
Dengan demikian, siapa yang menikmati pembangunan proyek reklamasi ini? Apakah hanya untuk memuaskan para pengembang atas keberhasilannya menciptakan bangunan megah di pulau-pulau baru? Atau untuk menambah pundi-pundi kas negara karena banyaknya investor yang tertarik untuk mengembangkan kawasan tersebut sementara nelayan dan penduduk asli Jakarta yang sudah puluhan tahun tinggal di pesisir utara Jakarta harus kehilangan rumah dan mata pencahariannya? —MF
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H