Konsultasi penyusunan peraturan desa
Konsultasi penyusunan peraturan desa merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang dapat memberikan masukan kepada aparatur desa dalam menyusun peraturan desa. Konsultasi ini dapat dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam bidang penyusunan peraturan desa.
Kegiatan pengabdian masyarakat merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan desa. Dengan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan desa, maka diharapkan peraturan desa yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI